Gubernur Sumsel meminta Presiden Jokowi tegas soal ekspor batu bara

id gubernur sumsel,batu bara,batu bara sumsel,ekspor batu bara,larangan ekspor batu bara

Gubernur Sumsel meminta Presiden Jokowi tegas soal ekspor batu bara

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.)

Jangan batu bara itu lebih banyak diekspor, dibandingkan untuk dalam negeri sendiri. Sebaiknya dibuatkan kuota ekspornya
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta Presiden Jokowi tegas mengenai aturan ekspor batu bara demi terjaganya ketahanan energi nasional.

“Jangan batu bara itu lebih banyak diekspor, dibandingkan untuk dalam negeri sendiri. Sebaiknya dibuatkan kuota ekspornya,” kata Herman Deru disela-sela kegiatan operasi pasar di Pasar Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu.

Untuk itu, Herman Deru akan bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk mengingatkan pentingnya menjaga pemenuhan kebutuhan bahan bakar pembangkit PLN.

Walau kebijakan tersebut berada di ranah pemerintah pusat, namun sebagai daerah penghasil batu bara, ia merasa penting untuk mengingatkan terkait kebijakan ekspor tersebut.

Apalagi, Sumsel merupakan daerah yang dikenal sebagai lumbung energi nasional karena di sini terdapat sejumlah pembangkit tenaga listrik PLN dan areal pertambangan batu bara.

Baca juga: Bukit Asam prioritaskan kebutuhan baru bara pasar dalam negeri
Baca juga: Kebijakan larangan ekspor batu bara wujud semangat nasionalisme

Sumsel diperkirakan memiliki 22,2 miliar ton batu bara yang bisa memenuhi kebutuhan energi nasional hingga 100 tahun mendatang.

Di daerah ini juga berdiri BUMN pertambangan batu bara PT Bukit Asam dengan target produksi 37 juta ton pada 2022.

“Saya ingin memberikan masukan, jangan sampai ada kebutuhan dasar (batubara) justru tidak terpenuhi seperti mati kita ini di lumbung padi,” kata dia.

Namun, jika stok batu bara untuk PLN sudah terpenuhi, maka menjadi tidak soal jika sisanya untuk diekspor ke luar negeri.

Terkait ini, Pemprov Sumsel juga meminta komitmen dari BUMN hingga perusahaan swasta untuk menjaga pasokan energi nasional.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan aturan pelarangan ekspor batu bara dari 1-31 Januari 2022 untuk mengatasi krisis bahan baku PLN.

Namun kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kegiatan ekspor batu bara tersebut akan kembali dibuka hari ini Rabu (12/1/2022) dengan catatan izin dan verifikasi ekspor akan diberikan secara bertahap. Dia menambahkan bahwa sebanyak 14 kapal telah siap berlayar untuk kembali melakukan ekspor.
Baca juga: Pasokan PLN membaik, pemerintah buka kembali ekspor batu bara
Baca juga: Kebijakan larangan ekspor batu bara wujud semangat nasionalisme