Jakarta (ANTARA) - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur membekuk lima orang diduga pencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kelima tersangka yang berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR berhasil ditangkap pada 3 November 2021.
"Pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin.
Erwin menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan tersangka diketahui bahwa kelima telah lama melakukan aksi pencurian besi proyek kereta cepat tersebut.
"Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram. Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mencengangkan," ujar Erwin Kurniawan.
Erwin mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.
"Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," tutur Erwin.
Kapolres mengatakan atas perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Berita Terkait
Denda ratusan ribu rupiah intai pelanggar waktu buang sampah di depan Lokbin Pasar Minggu
Selasa, 7 Mei 2024 22:57 Wib
Tiga ABK tewas dalam kebakaran kapal di Muara Baru
Selasa, 7 Mei 2024 9:59 Wib
Jangan lupa matikan kompor habis memasah, hindari kejadian seperti ini
Selasa, 7 Mei 2024 9:28 Wib
Para pelaku premsnisme kena sial setelah viral di medsos
Senin, 6 Mei 2024 11:03 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Rajawali Medan 'tak bisa terbang' lawan Pelita Jaya
Kamis, 2 Mei 2024 12:24 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib