PGRI OKU harapkan guru honorer lulus seleksi PPPK tanpa tes

id Guru honorer, jalur PPPK, pegawai negeri, passing grade tinggi, PGRI OKU

PGRI OKU harapkan  guru honorer lulus seleksi PPPK tanpa tes

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Teddy Meilwansyah meninjau ujian seleksi PPPK. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Teddy Meiwansyah berharap  guru honorer yang ikut seleksi ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya dapat lulus tanpa tes.

Teddy menyampaikan itu usai rapat terkait pelaksanaan tes penerimaan ASN melalui jalur PPPK di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat.

Dia menyampaikan rapat ini digelar menyikapi banyaknya keluhan dari guru-guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan OKU yang mengikuti seleksi PPPK pada 13 September 2021 tentang tingginya angka kelulusan untuk masing-masing kompetensi terutama akademik.

Selain itu, naskah soal ujian yang dinilai kurang sesuai dengan kompetensi guru terutama yang berusia 35 tahun lebih sehingga menjadi kendala untuk lulus.

"Kami banyak sekali menerima keluhan dari peserta yang mengikuti ujian PPPK yang mengeluhkan keterbatasan dalam penggunaan teknologi karena faktor usia," kata dia.

Untuk itu, kata dia, pengurus PGRI OKU menyatakan sikap keprihatinan dan keberatan terkait pelaksanaan seleksi tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU itu juga berharap pengurus PGRI lainnya agar kompak menyerukan hal ini ke pemerintah pusat baik disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi maupun melalui DPR RI guna memperjuangkan nasib tenaga honorer tersebut.

Pihaknya meminta seluruh tenaga guru honorer yang mengikuti seleksi ASN melalui jalur PPPK ini diluluskan 100 persen sebagai bentuk upaya untuk menghargai jasa-jasa mereka yang telah berjuang mencerdaskan dan mendidik anak-anak bangsa selama bertahun-tahun.

"Ada sekitar 1.151 peserta yang mengikuti seleksi PPPK di OKU. Mereka telah menjadi tenaga honorer hingga 15-17 tahun, bahkan ada yang 18 tahun. Hal inilah yang harus diperjuangkan karena dari sisi teknologi dengan usia yang tidak muda lagi sangat sulit untuk bersaing dengan peserta yang lebih muda," jelasnya.

Jika pun tidak memungkinkan diberikan kelulusan 100 persen, PGRI OKU meminta kepada pemerintah agar passing grade pada semua kompetensi tes seperti tes wawasan, akademik dan tes wawancara bisa diturunkan serta afirmasi guru honorer K2 menjadi 25 persen atau 125 poin yang semula 10 persen atau 50 poin.

Kemudian juga diharapkan adanya tambahan Afirmasi dan poin 10-15 persen bagi guru honorer yang sudah memiliki NUPTK sesuai dengan masa kerja.

“Harapan kami aspirasi guru-guru di OKU ini dapat diperjuangkan oleh pemerintah pusat agar guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK dapat lulus 100 persen,” ujar dia.