Baturaja (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Danu Agus Purnomo menegaskan dirinya bakal menindak tegas setiap anggota polisi yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada ruang dan toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat narkotika," tegas Kapolres Danu Agus Purnomo di Baturaja, Kamis.
Menurut dia, tugas anggota kepolisian dalam menindak penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, bukan malah sebaliknya.
Oleh sebab itu, Kapolres menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat narkoba yaitu dipecat dari kepolisian, bahkan dipastikan mendapat sanksi pidana.
"Pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri kita (polisi) sendiri sebagai penegak hukum. Jadi tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba," tegasnya.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan Polri, kata dia, pihaknya melakukan tes urine bagi puluhan perwira pertama jajaran Polres OKU yang digelar pada Selasa (14/9).
Tes urine secara mendadak yang digelar di Gedung Provost Mapolres OKU tersebut menyasar pada 48 perwira pertama dengan pengawasan ketat Propam Polres OKU.
"Alhamdulillah hasil tes urine 48 personel semuanya negatif," ungkapnya.
Berita Terkait
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib