Baturaja (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Danu Agus Purnomo menegaskan dirinya bakal menindak tegas setiap anggota polisi yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada ruang dan toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat narkotika," tegas Kapolres Danu Agus Purnomo di Baturaja, Kamis.
Menurut dia, tugas anggota kepolisian dalam menindak penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, bukan malah sebaliknya.
Oleh sebab itu, Kapolres menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat narkoba yaitu dipecat dari kepolisian, bahkan dipastikan mendapat sanksi pidana.
"Pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri kita (polisi) sendiri sebagai penegak hukum. Jadi tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba," tegasnya.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan Polri, kata dia, pihaknya melakukan tes urine bagi puluhan perwira pertama jajaran Polres OKU yang digelar pada Selasa (14/9).
Tes urine secara mendadak yang digelar di Gedung Provost Mapolres OKU tersebut menyasar pada 48 perwira pertama dengan pengawasan ketat Propam Polres OKU.
"Alhamdulillah hasil tes urine 48 personel semuanya negatif," ungkapnya.
Berita Terkait
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib