Kapolres OKU tindak tegas anggota terlibat narkoba

id Penyalahgunaan narkoba, sangsi tegas, tes urine, perwira Polres OKU

Kapolres OKU tindak tegas anggota terlibat narkoba

Polres OKU tes urine puluhan anggota, Selasa (14/9). (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Danu Agus Purnomo menegaskan dirinya bakal menindak tegas setiap anggota polisi yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada ruang dan toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat narkotika," tegas Kapolres Danu Agus Purnomo di Baturaja, Kamis.

Menurut dia, tugas anggota kepolisian dalam menindak penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, bukan malah sebaliknya.

Oleh sebab itu, Kapolres menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat narkoba yaitu dipecat dari kepolisian, bahkan dipastikan mendapat sanksi pidana.

"Pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri kita (polisi) sendiri sebagai penegak hukum. Jadi tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba," tegasnya.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan Polri, kata dia, pihaknya melakukan tes urine bagi puluhan perwira pertama jajaran Polres OKU yang digelar pada Selasa (14/9).

Tes urine secara mendadak yang digelar di Gedung Provost Mapolres OKU tersebut menyasar pada 48 perwira pertama dengan pengawasan ketat Propam Polres OKU.

"Alhamdulillah hasil tes urine 48 personel semuanya negatif," ungkapnya.