Makassar (ANTARA) - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar bersama Unit Opsnal Polsek Manggala meringkus pelaku pembakaran mobil dengan menggunakan bom molotov.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, mengatakan pelaku pembakaran mobil itu ditangkap di Kabupaten Gowa.
"Anggota berhasil amankan pelakunya itu kurang dari 24 jam setelah berhasil mengidentifikasi para pelakunya," ujarnya.
Kompol Jamal Fathur Rakhman didampingi Kapolsek Manggala Kompol Supriadi mengatakan, pelaku pembakaran mobil itu berjumlah dua orang berinisial MA (25) dan MD (19).
Dia menjelaskan, kronologi pengungkapan itu berawal dari adanya laporan warga terkait insiden pembakaran mobil dengan cara melemparkan bom molotov.
"Dugaan awal pelemparan bom molotov, namun setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapat fakta bukan pelemparan bom molotov melainkan pembakaran," katanya.
Mantan Kapolsek Panakkukang Makassar ini menerangkan, dari hasil rekonstruksi kedua tersangka melakukan pembakaran mobil di Jalan Tamangapa, Kecamatan, Manggala, Kota Makassar.
"Dengan cara menyiram bensin kemudian membakarnya. Menggunakan botol berisi bensin lalu membakarnya," ujarnya pula.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Berita Terkait
Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 Wib
Bahagia itu sederhana, bisa naik mobil patroli TNI mereka sudah senang
Jumat, 15 Maret 2024 20:09 Wib
Tutup jalur di lokasi longsor Liwa-Krui
Kamis, 7 Maret 2024 16:40 Wib
Bus seruduk tiga mobil dan tujuh motor di gerbang tol Pelabuhan Bakauheni, seorang tewas
Rabu, 28 Februari 2024 12:11 Wib
Mercedes luncurkan W15, mobil terakhir bagi Hamilton sebelum 2025
Rabu, 14 Februari 2024 20:15 Wib
Warga Muba bisa pinjam mobil dinas bupati untuk pernikahan
Minggu, 4 Februari 2024 11:34 Wib
KPK amankan uang hingga mobil dari penggeledahan di Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 15:24 Wib
Imigrasi Palembang luncurkan layanan satu pintu "Mobil Pasti"
Jumat, 26 Januari 2024 13:44 Wib