Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di semua markas komando kepolisian yang ada di wilayah hukumnya menyusul terjadinya serangan teroris di Mabes Polri pada Rabu sore.
"Semua mako (markas komando) kepolisian Polda Metro Jaya kita perketat pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu.
Yusri menjelaskan pengetatan pengamanan akan dimulai dari pemeriksaan terhadap setiap orang yang datang ke Polda Metro Jaya hingga penjagaan akses oleh personel bersenjata lengkap.
"Kita antisipasi kejadian di Mabes Polri. Kita tingkatkan pengamanan dengan menggunakan anggota bersenjata dan 'body check' di setiap pintu. Jadi semuanya kita lakukan pemeriksaan. Ini upaya preventif," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya bahkan menutup total akses masuk bagi masyarakat umum usai terjadinya serangan teroris di Mabes Polri pada Rabu sore.
Petugas yang berjaga hanya memperbolehkan personel polisi dan kendaraan dinas kepolisian untuk memasuki Polda Metro Jaya.
Masyarakat umum tidak diperkenankan masuk ke Polda Metro Jaya dan petugas yang berjaga meminta masyarakat yang tengah antre di depan gerbang untuk kembali pada Kamis pagi.
Sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.
Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Tidak menunggu lama terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena telah mengancam keselamatan.
Berita Terkait
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib