Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah karena baru ada satu pasangan calon yang mendaftar untuk maju di Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Sampai penutupan pendaftaran pukul 00.00 WIB, hanya satu paslon yang mendaftar yakni Kuryana Azis dan Johan Anuar," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yudi Risandi di Baturaja, Rabu.
Dia menjelaskan, hingga batas akhir pendaftaran pada 4-6 September 2020 hingga pukul 00.00 WIB, hanya satu paslon yang mendaftar sehingga pihaknya menunda tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU selama enam hari ke depan.
Sebelum membuka kembali pendaftaran, kata, dia, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pilkada serentak 2020.
"Selanjutnya pada 10-12 September 2020, KPU membuka kembali pendaftaran Cabup-Cawabup OKU," katanya.
Menurut Yudi, penundaan dan perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan SE 716.
Dalam artian, lanjut dia, apabila sampai dengan akhir masa pendaftaran hanya terdapat satu paslon, maka KPU harus melaksanakan dua agenda lanjutan.
"Yaitu agenda penundaan tahapan dan membuka kembali pendaftaran," kata Yudi.
Berita Terkait
Masa panen pendek tantangan Bulog Sumsel dalam penyerapan beras 2024
Rabu, 24 April 2024 14:09 Wib
Kisah pekerja Pertamina ikut menjaga ketersediaan energi pada masa Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 4:03 Wib
11.374 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Waspadai potensi puting beliung saat pancaroba
Senin, 1 April 2024 16:00 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
Munster: Toni Firmansyah pesepak bola masa depan Persebaya
Kamis, 14 Maret 2024 11:32 Wib
15 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Hari Raya Nyepi
Senin, 11 Maret 2024 21:36 Wib
Akibat banjir dan longsor, Pasaman Barat tetapkan 14 hari masa tanggap bencana
Senin, 11 Maret 2024 19:59 Wib