Baturaja (ANTARA) - Ratusan karyawan dari beberapa sektor usaha di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terpaksa dirumahkan oleh pihak perusahaan sebagai dampak pandemi COVID-19.
"Sekitar April 2020, lebih dari seratus karyawan di OKU di berbagai sektor dirumahkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Ogan Komering Ulu (OKU) Ilhamudin di Baturaja, Selasa.
Dia menjelaskan karyawan yang dirumahkan tersebut mulai dari sektor usaha perhotelan, perkebunan, mal, perusahaan rokok dan rumah makan yang ada di Kabupaten OKU.
Baca juga: Pembagian BLT di OKU ricuh, seorang anggota BPD babak belur dikeroyok
Ratusan karyawan yang dirumahkan ini, kata Ilhamudin, merupakan dampak COVID-19 yang berimbas pada keuangan sejumlah perusahaan yang terpukul telak akibat sepinya kunjungan.
"Perusahaan merumahkan sementara karyawannya sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
Baca juga: Ormas Islam OKU tolak kehadiran tenaga kerja asal China
Terkait kebijkan tersebut, ia mengimbau agar pihak perusahaan komitmen memperkerjakan kembali karyawan yang dirumahkan apabila perusahaannya kembali beroperasi dan keuanganya sehat.
"Untuk karyawan yang dirumahkan agar bersabar menunggu nasibnya di perusahaan tempat bekerja," ujarnya.
Baca juga: Warga OKU positif COVID-19 bertambah menjadi 37 orang
Berita Terkait
Semen Baturaja mempererat silaturahim antar karyawan
Sabtu, 20 April 2024 22:50 Wib
Disnakertrans Sumsel sebut tidak ada pengaduan tentang pembayaran THR
Rabu, 10 April 2024 20:25 Wib
Perencana keuangan sebut vaksin bisa tingkatkan produktivitas karyawan
Rabu, 6 Maret 2024 19:23 Wib
FKPPIB imbau putra putri karyawan BUMN sukseskan Pemilu 2024.
Selasa, 13 Februari 2024 15:58 Wib
PT Semen Baturaja tingkatkan kesadaran K3 kepada para karyawan
Minggu, 4 Februari 2024 10:12 Wib
Banyaklah bergerak meski sebagai karyawan yang sibuk, kata dokter
Minggu, 7 Januari 2024 10:49 Wib
PT Dirgantara Indonesia akui cicil gaji karyawannya
Sabtu, 23 Desember 2023 12:05 Wib
APP Group gandeng berbagai universitas untuk perekrutan karyawan
Rabu, 25 Oktober 2023 22:28 Wib