Semarang (ANTARA) - 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto, di Semarang, Selasa, membenarkan, penangkapan empat oknum anggota TNI yang terlibat dalam pencurian itu. "Saat ini ditangani di Denpom Solo," katanya.
Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil, kata dia, ditangani polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Budi Harianto membenarkan pengungkapan perkara itu. "Kami proses, sudah ditahan," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, empat oknum tentara dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkim yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.
Dari delapan warga sipil yang ditangkap itu, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Polres OKU Selatan gelar patroli terpadu cegah karhutla
Selasa, 10 Oktober 2023 6:04 Wib
Polisi OKU tambah shift patroli di kawasan rawan kriminalitas
Rabu, 5 Juli 2023 19:03 Wib
Polres OKU bentuk tim satgas 40 cegah 3C
Kamis, 29 September 2022 17:58 Wib
Polres OKU tingkatkan patroli cegah aksi kriminalitas
Rabu, 28 September 2022 16:32 Wib
Polisi tangkap pengedar sabu di Palembang
Rabu, 28 September 2022 22:22 Wib
Polres OKU tingkatkan patroli antisipasi begal
Jumat, 23 September 2022 7:18 Wib
Polisi evakuasi jasad pria gantung diri hingga tewas di Palembang
Rabu, 3 Agustus 2022 16:42 Wib
Kawasan hutan lindung Sergai Sumut dikuasai mafia tanah
Selasa, 12 Juli 2022 14:15 Wib