BKSDA jelaskan penyebab gajah mengamuk di Ogan Komering Ilir

id gajah mengamuk,gajah sumatera,konflik satwa manusia

BKSDA jelaskan  penyebab gajah mengamuk di Ogan Komering Ilir

Arsip Foto. Dua gajah sumatera mencari makan di Padang Sughan, Sebokor, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Pada 4 Maret 2020, satu gajah mengamuk dan menginjak seorang anggota Babinsa sehingga tewas di wilayah OKI. ANTARA/Nova Wahyudi

Palembang (ANTARA) - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan Genman Suhefti Hasibuan menjelaskan penyebab gajah mengamuk sampai menginjak seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) hingga tewas di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Di Palembang, Sabtu, Genman menjelaskan bahwa gajah itu kemungkinan sedang dalam masa berahi sehingga mengamuk saat mengalami gangguan.

"Dalam beberapa kasus bahkan pawangnya sendiri bisa dibunuh oleh gajah. Dulu sewaktu saya masih di Aceh pernah ada pawang hampir mati akibat gajah yang sedang berahi mengamuk," katanya.

Menurut dia, pada masa berahi gajah akan melawan siapapun yang membuatnya merasa terganggu atau terancam dan hal itu pula yang mungkin terjadi pada satu gajah yang masuk ke Desa Banyubiru di Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Rabu (4/3).

Gajah yang keluar sendirian dari Suaka Margasatwa Air Sugihan itu berpapasan dengan warga, yang kemudian melapor ke kepala desa dan petugas Babinsa.

Bersama warga, dua anggota Babinsa Kodim Ogan Komering Ilir berusaha menghalau gajah menggunakan kayu dan menggiring satwa itu agar masuk kembali ke kawasan Suaka Margasatwa Sugihan.

Dalam upaya itu, Sertu Iskandar (49) terjatuh dan kemudian terinjak oleh gajah yang sedang mengamuk sehingga meninggal dunia.

Genman mengatakan bahwa Desa Banyubiru dulu termasuk habitat gajah. Namun menurut keterangan kepala desa terakhir kali gajah masuk ke desa yang berbatasan dengan Suaka Margasatwa Sugihan itu sekitar sepuluh tahun lalu.

Guna menghindari jatuhnya korban akibat konflik dengan satwa liar, Genman menyarankan warga membiarkan gajah yang melewati permukiman.

"Jika sudah dua sampai tiga hari gajahnya masih ada di desa maka segera lapor BKSDA biar dihalau kembali ke habitatnya," kata dia.