Makassar (ANTARA) - Kepolisian Sektor Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya memindahkan tahanan berinisial RS ke Polres Bulukumba karena nekat membakar tripleks dan merusak tegel ruang tahanan, diduga karena stres.
"Dia (RS) kita kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di Polsek," ujar Kapolsek Gantarang Komisaris Polisi Edy Marheno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi saat personel Polsek setempat melaksanakan olah raga, yang bersangkutan membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidurnya. Selain itu ia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanannya.
Edy mengemukakan RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.
"Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset dan keramik ruang tahanan," kata Kapolsek.
Berita Terkait
Satu keluarga lansia di Sukabumi lolos dari maut saat rumahnya kena longsor
Rabu, 4 Desember 2024 3:30 Wib
Empat pembegal anggota TNI di Medan diringkus, dianranya di bawah umur
Rabu, 4 Desember 2024 2:30 Wib
Anak gajah mati karena sakit Taman Nasional Way Kambas
Selasa, 3 Desember 2024 20:32 Wib
Kemenkumham Sumsel lanjutan seleksi SKB CPNS dengan tes kesamaptaan 3-7 Desember
Selasa, 3 Desember 2024 16:49 Wib
Ratusan rumah warga di Kabupaten Serang terendam banjir
Selasa, 3 Desember 2024 14:26 Wib
Seorang santriwati di Lebak meninggal akibat longsor
Selasa, 3 Desember 2024 12:00 Wib