Tahanan mengamuk

id polsek gantarang, kabupaten bulukumba, polres bulukumba, tahanan, bakar sel, ruang tahanan, bakar tripleks, diduga stres

Tahanan mengamuk

Ilustrasi- Tahanan di penjara. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya.

Makassar (ANTARA) - Kepolisian Sektor Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya memindahkan tahanan berinisial RS ke Polres Bulukumba karena nekat membakar tripleks dan merusak tegel ruang tahanan, diduga karena stres.

"Dia (RS) kita kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di Polsek," ujar Kapolsek Gantarang Komisaris Polisi Edy Marheno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi saat personel Polsek setempat melaksanakan olah raga, yang bersangkutan membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidurnya. Selain itu ia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanannya.

Edy mengemukakan RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.

"Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset dan keramik ruang tahanan," kata Kapolsek.