Makassar (ANTARA) - Kepolisian Sektor Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya memindahkan tahanan berinisial RS ke Polres Bulukumba karena nekat membakar tripleks dan merusak tegel ruang tahanan, diduga karena stres.
"Dia (RS) kita kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di Polsek," ujar Kapolsek Gantarang Komisaris Polisi Edy Marheno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi saat personel Polsek setempat melaksanakan olah raga, yang bersangkutan membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidurnya. Selain itu ia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanannya.
Edy mengemukakan RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.
"Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset dan keramik ruang tahanan," kata Kapolsek.
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Sumsel perpanjang pendaftaran untuk CPNS
Sabtu, 7 September 2024 7:00 Wib
Pendaftaran CPNS diperpanjang, Kemenkumham Sumsel kebut verifikasi dokumen
Kamis, 5 September 2024 22:53 Wib
Pegadai mobil harus waspada, bisa jadi target empuk pelaku penggelap mobil sewaan
Rabu, 4 September 2024 14:30 Wib
Seorang anggota DPRD Jabar 2024-2029 mudur, penggantinya sempat disoal
Rabu, 4 September 2024 8:25 Wib
Teror lemparan bahan peledak ke rumah Bacagub Aceh di pagi buta, polisi masih selidiki motifnya
Senin, 2 September 2024 9:48 Wib
Satu tenant di Terminal 3 Bandara Soetta terbakar di pagi buta,calon penumpang dibagi masker
Minggu, 1 September 2024 17:13 Wib