Logo Header Antaranews Sumsel

Istana hormati proses hukum terhadap Wamen Imipas jadi tahanan KPK

Kamis, 4 Juni 2026 10:13 WIB
Image Print
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menghormati proses hukum terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis.

Selain itu, Prasetyo juga menyinggung penetapan tersangka terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6).

"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," kata Prasetyo dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Prasetyo mengatakan pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk membenahi diri serta melawan praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari," ujarnya.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa terkait jabatan Wamen Imipas yang melekat kepada Silmy saat ini, hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026