Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengatakan, bayi yang meninggal yang diduga akibat terkena ISPA harus ada pembuktian terlebih dahulu seperti cek dari laboratorium atau otopsi.
Bisa saja bayi tersebut sudah ada penyakit awal seperti paru sehingga perlu penelitian terlebih dahulu, kata gubernur ketika ditanya tentang adanya seorang bayi meninggal diduga terkena ISPA di Palembang, Senin.
Jadi riwayat penyakit harus diketahui terlebih dahulu diantaranya melalui pembuktian seperti otopsi.
Dirinya belum mendengar dan mendapat laporan resmi adanya kasus meninggalnya bari berumur empat bulan tersebut.
Jadi itu perlu pembuktian terlebih dahulu karena bisa saja akibat penyakit lainnya, ujar gubernur.
Oleh karena itu perlu adanya pengecekan seperti otopsi dan tidak bisa mengatakan itu dampak dari ISPA.
Sementara ketika ditanya sekarang ini sudah banyak masyarakat terkena ISPA, gubernur menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan Dinas Kesehatan.
Pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk mengetahui permasalahan ISPA tersebut.
Sebagaimana seorang bayi Elsa Fitaloka (4) meninggal diduga terkena ISPA dan sempat di rawat di RS Ar Rasyid Palembang.
Bayi Elsa meninggal, diduga karena terkena ISPA karena berapa hari sebelum wafat sempat mengalami batuk-batuk dan juga disertai pilek.
Berita Terkait
Ini penyebab katarak pada seseorang berusia di bawah 20 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 11:08 Wib
"Agak Laen" jadi film Indonesia pertama tayang di Amerika
Selasa, 19 Maret 2024 11:07 Wib
Rupiah merosot jelang pertemuan FOMC AS
Selasa, 19 Maret 2024 10:25 Wib
Usulan kebutuhan ASN Pemkab Muara Enim mendapat persetujuan
Senin, 18 Maret 2024 22:13 Wib
Wabup OI minta Desa Cantik ditularkan ke desa lainnya
Senin, 18 Maret 2024 22:01 Wib
Gebrakan Apriyadi jadikan semua desa di Muba teraliri listrik
Senin, 18 Maret 2024 21:55 Wib
Pj Bupati Banyuasin serahkan LKPD Tahun 2023.
Senin, 18 Maret 2024 21:44 Wib
Bandara Atung Bungsu Pagar Alam kembali beroperasi, Susi Air terbangi dari Palembang dan Bengkulu
Senin, 18 Maret 2024 23:00 Wib