Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito mengatakan sebagian besar temuan BPOM untuk pangan jajanan berbuka puasa (takjil) di berbagai kota di Indonesia hingga pertengahan Ramadhan tahun ini dicampur bahan berbahaya formalin.
Dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin, Penny mengatakan dari hasil intensifikasi BPOM terhadap bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin 39,29 persen, boraks (32,14 persen) dan rhodamin B (28,57 persen).
Dia mengatakan prosentase itu diambil dari 2.804 sampel yang diperiksa oleh petugas BPOM di berbagai kota di Indonesia.
Sementara itu, kata dia, terdapat 83 sampel atau 2,96 persen pangan takjil tidak memenuhi syarat (TMS).
TMS itu, kata dia, dikelompokkan menjadi empat kategori yaitu agar-agar, minuman berwarna, mie dan kudapan.
Penny mengatakan apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase
produk takjil yang TMS.
Pada pelaksanaan intensifikasi tahap III tahun 2018, kata dia, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pedagang takjil yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga terhadap keamanan pangan semakin meningkat," katanya.
Penny mengatakan hal itu tidak terlepas dari upaya BPOM bersama kementerian dan lembaga terkait yang gencar melakukan sosialisasi serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Berita Terkait
Simpan pisang dan tomat di suhu ruang, bukan di lemari es
Kamis, 4 April 2024 15:54 Wib
Curiga makanan berbahan membahayakan kesehatan, BPOM bukal layanan pengaduan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:23 Wib
BPOM mengecek makanan takjil di Pasar Lemabang
Jumat, 15 Maret 2024 17:39 Wib
BPOM: Intervensi tumbuh kembang anak tak selalu harus melalui suplemen
Jumat, 23 Februari 2024 16:19 Wib
Muba terima penghargaan percontohan cara distribusi obat baik
Minggu, 4 Februari 2024 13:38 Wib
BPOM Palembang antisipasi jenis makanan bahayakan kesehatan jelang Natal
Sabtu, 23 Desember 2023 0:09 Wib
Pemkot Palembang gandeng BPOM tingkatkan sidak pasar swalayan
Kamis, 10 Agustus 2023 15:37 Wib
Polisi ungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu
Rabu, 31 Mei 2023 14:42 Wib