BPOM: Intervensi tumbuh kembang anak tak selalu harus melalui suplemen

id bpom,badan pom,kesehatan anak,stunting,tumbuh kembang anak,suplemen,suplemen anak,berita palembang, berita sumsel

BPOM: Intervensi tumbuh kembang anak tak selalu harus melalui suplemen

Foto Ilustrasi Peningkatan Gizi Balita ((ANTARA/Saiful Bahri))

Jakarta (ANTARA) - Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Reri Indriani mengatakan orang tua tak selalu harus memberikan suplemen untuk meningkatkan nafsu makan anak dalam upaya intervensi tumbuh kembang anak.

"Tidak nafsu makan, bisa jadi disebabkan oleh penyakit. Misalnya masih ada anemia, stunting, berat badan yang tidak sesuai, ini bukan hanya semata-mata disebabkan oleh kurangnya suplementasi mikronutrien, tetapi juga faktor lingkungan, faktor psikologis lingkungan keluarganya, dan stimulus lainnya," kata Reri dalam diskusi tentang suplemen kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Reri menilai rendahnya nafsu makan pada anak tidak bisa diatasi secara langsung melalui suplemen kesehatan, namun para orang tua juga harus menyelesaikan masalah kesehatan lain yang terdapat pada anak, dan mengganggu nafsu makannya.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2019, kata dia, definisi suplemen kesehatan adalah produk yang dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan, dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan, dan mempunyai nilai gizi dan/atau efek fisiologis.

Kemudian, lanjut dia, suplemen kesehatan ditujukan untuk orang yang terserang suatu penyakit, orang yang sedang mengonsumsi obat yang dapat mengganggu metabolisme vitamin dan mineral, ibu hamil, ibu, menyusui, lansia, dan terakhir anak-anak.