Makassar (ANTARA) - Satuan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengungkap jaringan prostitusi dalam jaringan (daring/online) dengan menangkap mucikari serta pelakunya.
"Prostitusi 'online' ini memang sudah lama diselidiki oleh anggota dan baru dua malam lalu berhasil diungkap oleh anggota," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat menggelar jumpa wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan dalam praktik prostitusi daring itu anggotanya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AAL alias Ayu yang diduga sebagai mucikarinya.
Ayu ditangkap saat berada di salah satu hotel berbintang di Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin Makassar pada Kamis (4/4) Pukul 22.00 WITA.
"Modusnya ini menggunakan aplikasi sosial media, me chat. Anggota berhasil mengungkapnya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan," katanya.
Indratmoko menyatakan Ayu bertugas mencari pelanggan atau pria hidung belang dengan menawarkan beberapa orang perempuan, ada yang berusia 19 tahun hingga 21 tahun.
Berdasarkan hasil keterangan perempuan Ayu, tiga perempuan yang dijajakan kepada para pria hidung belang berinisial RA, AN dan SE. Ketiga perempuan ini kesehariannya adalah sebagai SPG (sales promotion girl) minuman.
Ketiga SPG, kata Indratmoko, bertemu dengan Ayu di suatu tempat dan langsung menawarkan pekerjaan yang menjanjikan dengan iming-iming penghasilan lebih dari bekerja sebagai SPG.
"Mereka tertarik karena ditawari penghasilan lebih besar dari pekerjaannya sebagai SPG. Ketiganya sudah mengetahui ditawari jadi PSK 'online' dan menerima jika ada pelanggan," terangnya.
Atas perbuatan dari pelaku, polisi mengancamnya dengan menjerat Pasal 296 Juncto pasal 506 KUHP Undang Undang Nomor 14 Tahun 2009 tentang perdagangan orang.
Berita Terkait
Kecanduan judi online, Pasutri lansia nekat mencuri
Kamis, 9 Mei 2024 19:20 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Waketum MUI soroti dampak negatif judi online untuk Indonesia
Senin, 29 April 2024 9:44 Wib
Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online
Kamis, 18 April 2024 16:56 Wib
Kaspersky bagikan tips hindari penipu online di musim liburan
Sabtu, 13 April 2024 11:56 Wib
Sopir online minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 16:42 Wib
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib