Palembang (ANTARA) - PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), BUMD Pemerintah Kota Palembang yang mengelola jaringan gas (jargas) diharuskan menurunkan tarif jargas yang baru saja dinaikkan sesuai rekomendasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Direktur Operasional PT SP2J, Anthoni Rais, mengatakan penurunan tarif tersebut akan diberlakukan mulai 1 April 2019.
"Sesuai rekomendasi dari BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi), kami harus mengembalikan harga gas ke tarif semula, termasuk mengembalikan biaya yang sudah dibayarkan pelanggan terhitung dari kenaikan per 1 Januari sampai per Maret 2019," kata dia.
Ia memaparkan SP2J harus menurunkan kembali tarif jargas kelas I, yakni Rp2.710 per kubik dari sebelumnya Rp4.750 per kubik dan kelas II Rp4.750 per kubik dari sebelumnya Rp7.125 per kubik.
Padahal, kata Anthoni, kenaikan yang dilakukan pihaknya, sesuai dengan harga gas yang dibeli dari Pertamina sebesar Rp4.700 per kubik, sedangkan biaya gas untuk ke masyarakat masih di angka Rp2.710 per kubik.
"Dengan harga murah tersebut seharusnya sejak dari dua tahun lalu sudah kami naikkan. Tapi mau bagaimana lagi, karena kita harus mengacu pada penetapan harga yang sudah ditentukan oleh BPH Migas," kata dia.
Sebelumnya, surat teguran tertulias terkait penerapan harga jargas dari BPH Migas, tertanggal 15 Maret 2019, dengan Nomor 1821/07/Ka BPH/2019.
Hal itupun dibenarkan oleh Direktur Utama PT SP2J Ahmad Nopan, terkait surat teguran tertulis dari BPH Migas pada PT SP2J, akibat kenaikan tarif jargas yang mencapai 300 persen.
"Iya kami dapat teguran. Tapi perlu dicatat, PT SP2J menaikkan tarif sudah melakukan sosialisasi melalui surat himbauan, insyaallah per April akan segera dinormalkan kembali," kata dia.
Ia mengemukakan dasar menaikkan tarif jargas, karena berkaca dari daerah lain, seperti, Prabumulih, Ogan Ilir dan daerah lainnya yang sudah menaikkan tarif lebih dulu.
"Palembang belum ditetapkan harga baru oleh BPH Migas, sebagai pembanding kita lihat dari Prabumulih yang sudah mendapatkan ketetapan harga dari BPH Migas, kami harap BPH Migas juga segera mengeluarkan ketetapan harga baru untuk Palembang," kata dia.
Nantinya, terdapat 6.600 pelanggan yang akan diberikan kompensasi akibat kenaikan jargas yang dilakukan pihaknya.
"BPH Migas minta kembalikan ya kami kembalikan, meskipun kami harus merugi, sebab gas yang disalurkan untuk masyarakat memang dibeli dengan harga tinggi ke Pertamina," ujar dia.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur gulurkan bedah 1.000 rumah tidak layak huni pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:50 Wib
Kebakaran rumah tinggal sebabkan satu orang meninggal
Jumat, 26 April 2024 14:04 Wib
PTBA berdayakan ibu rumah tangga lewat kerajinan songket
Jumat, 26 April 2024 13:57 Wib
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Rumah korban kebakaran OKU masuk program bedah rumah gratis
Senin, 15 April 2024 16:41 Wib