Palembang (ANTARA) - PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), BUMD Pemerintah Kota Palembang yang mengelola jaringan gas (jargas) diharuskan menurunkan tarif jargas yang baru saja dinaikkan sesuai rekomendasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Direktur Operasional PT SP2J, Anthoni Rais, mengatakan penurunan tarif tersebut akan diberlakukan mulai 1 April 2019.
"Sesuai rekomendasi dari BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi), kami harus mengembalikan harga gas ke tarif semula, termasuk mengembalikan biaya yang sudah dibayarkan pelanggan terhitung dari kenaikan per 1 Januari sampai per Maret 2019," kata dia.
Ia memaparkan SP2J harus menurunkan kembali tarif jargas kelas I, yakni Rp2.710 per kubik dari sebelumnya Rp4.750 per kubik dan kelas II Rp4.750 per kubik dari sebelumnya Rp7.125 per kubik.
Padahal, kata Anthoni, kenaikan yang dilakukan pihaknya, sesuai dengan harga gas yang dibeli dari Pertamina sebesar Rp4.700 per kubik, sedangkan biaya gas untuk ke masyarakat masih di angka Rp2.710 per kubik.
"Dengan harga murah tersebut seharusnya sejak dari dua tahun lalu sudah kami naikkan. Tapi mau bagaimana lagi, karena kita harus mengacu pada penetapan harga yang sudah ditentukan oleh BPH Migas," kata dia.
Sebelumnya, surat teguran tertulias terkait penerapan harga jargas dari BPH Migas, tertanggal 15 Maret 2019, dengan Nomor 1821/07/Ka BPH/2019.
Hal itupun dibenarkan oleh Direktur Utama PT SP2J Ahmad Nopan, terkait surat teguran tertulis dari BPH Migas pada PT SP2J, akibat kenaikan tarif jargas yang mencapai 300 persen.
"Iya kami dapat teguran. Tapi perlu dicatat, PT SP2J menaikkan tarif sudah melakukan sosialisasi melalui surat himbauan, insyaallah per April akan segera dinormalkan kembali," kata dia.
Ia mengemukakan dasar menaikkan tarif jargas, karena berkaca dari daerah lain, seperti, Prabumulih, Ogan Ilir dan daerah lainnya yang sudah menaikkan tarif lebih dulu.
"Palembang belum ditetapkan harga baru oleh BPH Migas, sebagai pembanding kita lihat dari Prabumulih yang sudah mendapatkan ketetapan harga dari BPH Migas, kami harap BPH Migas juga segera mengeluarkan ketetapan harga baru untuk Palembang," kata dia.
Nantinya, terdapat 6.600 pelanggan yang akan diberikan kompensasi akibat kenaikan jargas yang dilakukan pihaknya.
"BPH Migas minta kembalikan ya kami kembalikan, meskipun kami harus merugi, sebab gas yang disalurkan untuk masyarakat memang dibeli dengan harga tinggi ke Pertamina," ujar dia.
Berita Terkait
Pj Bupati Musi Banyuasin sebut meski berpuasa layanan medis harus tetap maksimal
Minggu, 24 Maret 2024 13:37 Wib
Pencuri kena sial tertangkap setelah bobol rumah jaksa
Sabtu, 23 Maret 2024 10:55 Wib
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
Pasukan Israel serang RS Al-Shifa dengan tank
Senin, 18 Maret 2024 16:25 Wib
Apar petugas damkar jinakan kobaran api balon udara di atap rumah warga
Senin, 18 Maret 2024 1:00 Wib
Trauma center rumah sakit dapat majukan wisata medis
Minggu, 17 Maret 2024 23:25 Wib