Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berupaya meningkatkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau pelayanan Paten yang dikenalkan kepada masyarakat sejak tiga tahun terakhir.
Untuk meningkatkan pelayanan Paten itu dilakukan evaluasi secara intensif untuk menerima masukan dari semua pihak dan mencari solusi jika terjadi hal-hal yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat, kata Sekda Palembang, Harobin Mustafa di Palembang, Selasa (19/3).
Selain melakukan evaluasi kinerja pelayanan Paten yang ada di wilayah 18 kecamatan, pihaknya juga berupaya menambah fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan administrasi terpadu itu.
Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi sementara ini, pelayanan administrasi terpadu kecamatan berjalan lancar sesuai dengan rencana.
Program pelayanan Paten tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No.54 Tahun 2015 tentang pelimpahan sebagian kewenangan pemerintah dari wali kota kepada camat.
Berdasarkan Perwali itu ada sembilan kewenangan dilimpahkan kepada camat yakni penerbitan surat izin usaha perdagangan mikro dan kecil, tanda daftar perusahaan mikro dan kecil, izin gangguan ringan, izin pemakaman, izin pemotongan hewan.
Kemudian izin operasional salon kecantikan, izin operasional pemangkas rambut, serta izin operasional panti pijat urut tradisional, dan izin reklame insidentil.
Masyarakat yang akan mengurus perizinan tersebut bisa lebih mudah karena cukup mengajukan permohonan melalui Kantor Kecamatan terdekat tempat tinggal atau lokasi usaha, ujar Harobin.
Berita Terkait
Rupiah melemah seiring rilis data PDB AS lebih rendah
Jumat, 26 April 2024 10:21 Wib
Menkeu: APBN surplus Rp8,1 triliun per Maret
Jumat, 26 April 2024 10:14 Wib
Palembang berpeluang hujan disertai petir
Jumat, 26 April 2024 8:03 Wib
DPUBMTR Sumsel start pengerjaan perbaikan jalan pada Mei 2024
Kamis, 25 April 2024 23:49 Wib
Sumsel terima alokasi DBH sawit Rp49 miliar tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 23:35 Wib
KASN mengingatkan ASN tak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 23:35 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi tindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di medsos
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib