Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menggalakkan sosialisasi Peraturan Wali kota No.17 Tahun 2017 tentang pemasangan atribut promosi atau publikasi di jalan protokol dan tempat umum.
"Akhir-akhir ini banyak ditemukan pemasangan atribut promosi baik secara individu maupun organisasi atau kelompok masyarakat yang tidak sesuai ketentuan sehingga perlu digalakkan sosialisasi untuk mengingatkan kembali kepada semua pihak dan lapisan masyarakat mengenai aturan pemasangan atribut publikasi itu," kata Kepala Badan Kesbangpol Palembang, Altur Febriansyah di Palembang, Kamis.
Bahkan pada tahun politik ini mendekati pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 banyak ditemukan pemasangan atribut publikasi partai politik, peserta pemilihan umum seperti calon anggota legistif, capres dan cawapres yang tidak sesuai peraturan wali kota (Perwali).
Berdasarkan Perwali No. 17 Tahun 2017 diatur cara pemasangan atribut publikasi individu, partai politik, calon peserta pemilihan umum, organisasi masyarakat, organisasi profesi dan organisasi lainnya.
Pemasangan atribut promosi atau publikasi itu tidak boleh dilakukan di jalan protokol, fasilitas umum, dan beberapa tempat terlarang lainnya.
Untuk menerapkan aturan itu, pihaknya bersama instansi terkait selain menggalakkan sosialisasi Perwali No.17/2017 juga berupaya melakukan kegiatan penertiban atribut promosi yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang.
Khusus penertiban atribut atau alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya bersama Bawaslu dan dibantu anggota Satuan Polisi Pamong Praja rutin melakukan pembersihan spanduk, baliho, dan banner yang dipasang di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Alat peraga kampanye caleg dari partai mana pun yang dipasang tidak sesuai aturan serta menganggu estetika atau merusak keindahan wajah kota diturunkan, kata Altur.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Jaga kegiatanWorld Water Forum, 24 sniper Kopasgat TNI AU
Selasa, 7 Mei 2024 14:56 Wib
KPK panggil mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi
Selasa, 7 Mei 2024 14:42 Wib
KPK periksa advokat dan notaris sidik perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 14:36 Wib
Kemhan: Indonesia sesuaikan pembayaran jet tempur KF-21, bukan minta pemotongan
Selasa, 7 Mei 2024 13:02 Wib
Senator AS ancam sanksi keras ICC jika perintahkan tangkap Netanyahu
Selasa, 7 Mei 2024 9:49 Wib