Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman dalam penyidikan kasus suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
Tono dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH).
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KONI Pusat Tono Suratman sebagai saksi untuk tersangka EFH terkait tindak pidana korupsi suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sedang mendalami soal prosedur dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.
Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, yakni diduga sebagai pemberi, yaitu Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA).
Sedangkan diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.
Diduga Adhi Purnomo, Eko Triyanto dan kawan-kawan menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kapada KONI melalui Kemenpora.
Diduga Mulyana menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya Mulyana telah menerima pemberian pemberian lainnya sebelumnya, yaitu pada April 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy, dan pada September 2018 menerima satu unit smartphone merk Samsung Galaxy Note 9.
Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar.
Pada tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.
Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya.
Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan pungutan sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar.
Berita Terkait
Musornas KONI dipercepat dengam alasan persiapan SEA Games dan PON
Selasa, 2 Juli 2019 10:54 Wib
Keinginan E-sport masuk anggota KONI masih tertahan
Kamis, 25 April 2019 20:07 Wib
KONI cari sosok pengganti posisi Tono Suratman
Rabu, 24 April 2019 17:56 Wib
KPK panggil Ketua Umum KONI pusat Tono Suratman
Rabu, 6 Februari 2019 11:16 Wib
Asian Games - Wapres JK makan siang bersama atlet
Minggu, 26 Agustus 2018 14:08 Wib
Jusuf Kalla tinjau penyelenggaraan Asian Games di Palembang
Minggu, 26 Agustus 2018 11:32 Wib
KONI Pusat tinjau calon tuan rumah PON 2024
Kamis, 1 Maret 2018 22:54 Wib
Bali dan NTB sasaran tinjauan KONI
Kamis, 1 Maret 2018 22:48 Wib