Pemkot panggil pihak New Town Kopitiam karena tidak miliki pengelolaan limbah

id New Town Kopitiam,limbah,ipal,pemkot palembang

Pemkot panggil pihak New Town Kopitiam karena tidak miliki pengelolaan limbah

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Faizal AR (ist)

....Mereka (pihak kopitiam) tidak memiliki instalansi pengelolaan air limbah (IPAL) sejak awal operasional....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang memanggil pihak kafe New Town Kopitiam yang terletak di Jalan Mayor Ruslan, ternyata pihak kafe tidak memiliki instalansi pengelolaan air limbah.

"Mereka (pihak kopitiam) tidak memiliki instalansi pengelolaan air limbah (IPAL) sejak awal operasional," ujar Kepala DLHK,  Faisal AR,  Kamis. 

Pemanggilan ini, lanjut dia, atas perintah Walikota terkait temuan limbah saat gotong royong Minggu (18/11). Ternyata ketika di cek pihak New Town Kopitiam memang untuk izin pengelolaan lingkungan memang belum ada.

"Dimana, dari hasil pemeriksaan izin yang dimiliki oleh New Town Kopitiam, tanpa ada dokumen perizinan yang menyangkut pengelolaan limbah.
Untuk izinnya ada, tapi dokumen terkait pengelolaan limbah tidak ada," tegasnya. 

Dan pihak menejemen New Town Kopitiam berjanji untuk menyediakan pengelolaan limbah, baik itu untuk limbah cair maupun limbah padat. "Mereka berjanji mulai mengerjakan dan ini akan kami awasi," sampainya.

Sementara itu, konsultan manajemen Kopitiam, Apriadi mengaku akan segera membuat IPAL di lokasi, sesuai dengan hasil temuan Walikota bersama beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang beberapa hari lalu.

"Untuk rencana pembuatan IPAL akan segera kami buat, di lokasi yang ditentukan," ungkapnya 

Apriadi mengaku, selama ini New Town Kopitiam hanya memiliki bak kontrol untuk menyaring limbah yang dihasilkan. Namun, jika melihat dari temuan ternyata belum maksimal mengatasi limbah yang dihasilkan.

"Sebelumnya kami hanya memiliki bak kontrol, dimana limbah itu diangkat  dengan menggunakan pacul kecil. Tapi ternyata meski ada yang diangkat ternyata yang bersisa itu masih banyak," ungkapnya. 

Setelah mendapat penjelasan dari DLHK, Apriadi memastikan, pengelolaan limbah New Town Kopitiam akan lebih diperhatikan termasuk beberapa petunjuk seperti pembuatan IPAL dan perbaikan drainase disekitar usaha tidak boleh ditutup.

"Kami akan buat saluran terbuka dan pembangunan IPAL akan kami laksanakan mulai hari ini dan meminta kepala DLHK Kota Palembang untuk meninjaunya," tutupnya.