Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Perhubungan membenarkan telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada manajemen Grab terkait kejadian pelecehan seksual yang terus berulang oleh mitra pengemudi terhadap penggunanya.
"Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin (19/11)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Budi menyebutkan, terguran tertulis kepada mereka, terutama terkait masalah-masalah seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya.
Budi mengakui ini sanksi berupa teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi daring masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan.
“Tapi, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras,” ujarnya.
Justru, kata Budi, audiensi dilakukan sebagai upaya menekan Grab untuk bisa menjamin peningkatan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penggunanya.
“Kalau memang tidak bisa berubah juga, sanksi lebih keras pasti kami turunkan,” ujar dia.
Pada audiensi tersebut, kata Budi, Kementerian Perhubungan juga telah meminta penjelasan Grab, kenapa selama ini seperti tidak serius menangani keamanan dan keselamatan penumpang ataupun mitranya, sekaligus menyampaikan arahan Menteri Perhubungan mengenai persoalan buruknya sistem rekrutmen di perusahaan penyedia transportasi daring berbasis aplikasi asal Malaysia ini.
“Mereka (Grab) ini langsung main rekrut orang saja, bahkan sepertinya tidak pernah berhubungan langsung dengan mitra pengemudinya. Ini tentu menjadi masalah," kata Budi.
Mengenai koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi memastikan Kementerian Perhubungan akan segera mengkomunikasikan segala hal terkait sanksi bagi aplikator yang tak bisa menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
“Saya yakin, Kementerian Komunikasi dan Informatika pasti akan langsung menindaklanjuti aduannya, termasuk soal penutupan izin operasi aplikasinya,” ujar dia.
Dalam dua bulan belakangan, kasus pelecehan seks yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab terhadap penumpangnya memang marak terjadi.
Terakhir, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berumur 16 tahun yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab di Surabaya, Jawa Timur, pada 9 November lalu.
Oknum mitra pengemudi Grab yang berusia 33 tahun tersebut diduga menggunakan modus pendekatan sebagai pacar terhadap konsumen yang menjadi korbannya tersebut.
Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Berita Terkait
Festival balon Wonosobo jadi viral, ketinggian jadi alasan pengawasan
Minggu, 21 April 2024 10:10 Wib
Kendaraan listrik tanpa kabar keluhan selama Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 8:34 Wib
Kiat jaga mental anak selama mengikuti perjalanan mudik
Rabu, 3 April 2024 16:24 Wib
Cegah kebakaran, Kemenhub tak layani motor listrik mudik gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 9:00 Wib
Menhub himbau masyarakat tak gunakan sepeda motor untuk mudik
Minggu, 17 Maret 2024 15:26 Wib
Bawa motor mudik lebaran pakai KA, ini syaratnya
Sabtu, 2 Maret 2024 15:59 Wib
Pemerintah terbitkan SKB antisipasi libur panjang Isra Miraj dan Imlek
Kamis, 1 Februari 2024 15:36 Wib
KPK periksa Sekjen Kemenhub soal pengondisian temuan BPK
Senin, 22 Januari 2024 14:04 Wib