Bawaslu Sumsel mulai awasi kampanye partai politik

id karnaval,berita sumsel,berita palembang,bawaslu,pengawasan politik,Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Junaidi,daftar calon tetap,alat peraga kampanye

Bawaslu Sumsel mulai awasi kampanye partai politik

Sejumlah tim sukses salah satu Partai Politik peserta Pemilu beraksi pada karnaval kampanye Pemilihan Umum (Pemilu). (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan mulai melakukan pengawasan terhadap semua bentuk kampanye yang dilakukan partai politik peserta Pemilu 2019.

"Semua bentuk kampanye mulai diawasi pada hari ini," kata Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Junaidi di Palembang, Minggu.

Menurut dia, semua bentuk kampanye diawasi baik itu pertemuan tertutup, terbatas, pertemuan terbuka termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan pemasangan bahan kampanye.?Untuk APK ini, juga ada tempat-tempat khusus yang boleh digunakan untuk pemasangannya.

"Jadi, pihaknya juga sudah meminta partai politik untuk melepas secara mandiri atribut partainya yang dipasang di tempat yang dilarang, kalau tidak kita yang melepas," ucapnya.

Sementara mengenai calon legislatif eksnapi korupsi di Sumsel, ia menyampaikan ada dua orang yang mengajukan sengketa.

Caleg eksnapi korupsi itu di Kota Pagaralam dan sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT), ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani menyampaikan, bahwa pada hari ini dimulainya masa kampanye bagi partai politik dan calon anggota DPD RI.

"Pada hari ini kami menyelenggarakan deklarasi kampanye damai," ujarnya.

Pada kegiatan deklarasi kampanye damai ini juga dilakukan pembacaan ikrar deklarasi kampanye damai, kemudian penandantanganan prasasti deklarasi kampanye damai, pelepasan burung merpati dan juga ada kampanye karnaval jalan kaki.

Untuk kampanye karnaval jalan kaki ini diikuti para peserta Pemilu 2019 yaitu partai politik dan calon anggota DPD RI yang rutenya dari Kambang Iwak menuju gedung DPRD Sumsel.