Cikarang, Bekasi (ANTARA News Sumsel) - Personel Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat menangkap seorang gadis diduga membunuh bayinya sendiri di Kampung Tegal Danas Kaum RT 01/05, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
Gadis DF (20) diduga nekat mencekik leher sang bayi sampai kulitnya tersayat karena malu dilahirkan di luar ikatan pernikahan dengan kekasihnya.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat AKP Somantri, di Cikarang, Senin, mengatakan kasus ini terungkap saat penyidik mendapat informasi adanya penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di sebuah tong sampah di perkampungan setempat, Minggu (15/7), pukul 09.00 WIB.
Warga yang menemukan mayat bayi itu, kemudian melapor ke petugas Polsek Cikarang Pusat untuk ditindaklanjuti.
"Saya yakin pelakunya orang sekitar, dan saat dilakukan penyelidikan petugas menemukan bungkus kapsul EM di rumah kontrakan setempat. Pil ini berfungsi sebagai pelancar menstruasi," kata Somantri.
Berbekal penemuan itu penyidik kemudian menggeledah sejumlah rumah kontrakan yang ada di sana. Namun satu rumah kontrakan yang dihuni DF dalam keadaan terkunci. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemilik kontrakan setempat untuk membuka pintu rumah tersebut.
"Saat pintu dibuka, kami mendapati ceceran darah di dalam kamar mandi dan kamar tidur," katanya lagi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat Iptu Bibilim menambahkan, penyidik berhasil menangkap DF di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat. Persembunyiannya terungkap saat petugas menggali keterangan pemilik kontrakan dan mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) di kontrakan.
"Tersangka pergi menggunakan ojek online untuk menginap di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat," katanya.
Kepada polisi tersangka mengaku terbangun dari tidurnya karena merasa mulas di bagian perut pada pukul 04.30 WIB. DF lalu mengonsumsi dua pil EM sebelum beranjak ke kamar mandi, namun setibanya di kamar mandi, tiba-tiba jabang bayi laki-laki keluar dari rahimnya.
"Karena panik, DF mencekik leher bayi sampai kukunya merobek kulit bayi yang masih labil. Seketika bayi berhenti menangis dan meninggal dunia," katanya pula.
Mengetahui bayi itu telah tewas, DF mengambil sebilah pisau untuk memotong tali pusarnya dari dalam rahim. Mayat bayi itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam dan dibuang ke tong sampah belakang rumah kontrakan.
"Setelah membuang bayinya, tersangka kabur ke rumah kerabatnya," katanya lagi.
Kepada wartawan DF mengaku tidak pernah bercerita tentang kehamilannya kepada sang pacar. Dia enggan memberitahu dengan alasan khawatir ditinggal pergi sang kekasih.
"Rencana mau nikah, sudah dikenalkan ke orang tua. Saya takut kalau lapor ke pacar nanti dia ninggalin saya," kata DF yang bekerja sebagai buruh pabrik di daerah Cikarang Pusat ini.
Selain menangkap tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, tayangan kamera CCTV, pakaian yang digunakan DF saat beraksi dan sebotol pembersih lantai milik pelaku.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 10 tahun.
Berita Terkait
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Karena malu SN nekat bunuh dan buang bayinya ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 9:12 Wib
Enam bayi di Gaza utara meninggal akibat kurang gizi
Kamis, 29 Februari 2024 13:41 Wib
Kak Seto: perdagangan bayi di Jakbar itu fenomena gunung es
Sabtu, 24 Februari 2024 11:34 Wib
Dianggap tak wajar, makam bayi yang meninggal di panti asuhan dibongkar
Senin, 12 Februari 2024 16:40 Wib
Ibu hamil kurang dari 21 tahun kepala bayinya berisiko terjepit
Rabu, 7 Februari 2024 16:08 Wib
Polisi tangkap seorang ibu kandung buang bayi ke sungai
Jumat, 2 Februari 2024 14:23 Wib
Pakar tak anjurkan penambahan bumbu pada MPASI yang dikonsumsi bayi
Jumat, 2 Februari 2024 11:51 Wib