Barabai (ANTARA News Sumsel) - Polisi Resor Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, memfasilitasi penyelesaian damai kasus penganiayaan terhadap anak Panti Asuhan Muhammadiyah Barabai yang dilakukan teman sekolahnya.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo melalui Bhabinkamtibmas Desa Murung Taal Bripka Fahriansyah di Barabai, Minggu menjelaskan para pelaku menandatangani kesepakatan damai disaksikan sejumlah orangtua dan tokoh masyarakat.
"Dengan alasan masih di bawah umur baik para pelaku maupun korban maka kasusnya kita selesaikan secara kekeluargaan," jelas Fahriansyah.
Penganiayaan terhadap korban sendiri dipicu penolakan atas pemerasan yang dilakukan enam pelaku yang masih berstatus pelajar.
Karena kesal tidak diberi uang oleh korban para pelaku mencegat korban waktu pulang sekolah dan membawanya ke belakang masjid dekat sekolah kemudian korban dipukuli hingga pingsan.
Selanjutnya aparat kepolisian memanggil orangtua pelaku agar bisa mengantisipasi tidak terulangnya kasus serupa.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan, seorang pria masuk sel
Kamis, 2 Mei 2024 21:48 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib