Barabai (ANTARA News Sumsel) - Polisi Resor Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, memfasilitasi penyelesaian damai kasus penganiayaan terhadap anak Panti Asuhan Muhammadiyah Barabai yang dilakukan teman sekolahnya.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo melalui Bhabinkamtibmas Desa Murung Taal Bripka Fahriansyah di Barabai, Minggu menjelaskan para pelaku menandatangani kesepakatan damai disaksikan sejumlah orangtua dan tokoh masyarakat.
"Dengan alasan masih di bawah umur baik para pelaku maupun korban maka kasusnya kita selesaikan secara kekeluargaan," jelas Fahriansyah.
Penganiayaan terhadap korban sendiri dipicu penolakan atas pemerasan yang dilakukan enam pelaku yang masih berstatus pelajar.
Karena kesal tidak diberi uang oleh korban para pelaku mencegat korban waktu pulang sekolah dan membawanya ke belakang masjid dekat sekolah kemudian korban dipukuli hingga pingsan.
Selanjutnya aparat kepolisian memanggil orangtua pelaku agar bisa mengantisipasi tidak terulangnya kasus serupa.
Berita Terkait
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Psikolog: Pelaku kekerasan anak cenderung punya gangguan mental
Kamis, 4 April 2024 23:53 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Polisi beri pembinaan terhadap pelaku tawuran di Kota Palembang
Sabtu, 23 Maret 2024 23:22 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib
Oknum pendidik di Bukittinggi diduga cabuli murid
Rabu, 20 Maret 2024 14:12 Wib