Pelaku penganiayaan anak panti tandatangani kesepakatan damai

id pelaku,pelaku penganiayaan,pemukulan anak kecl,pemukulan anak Panti Asuhan,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,perdamaian tersangka dan korba

Pelaku penganiayaan anak panti tandatangani kesepakatan damai

Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap. (ANTARA)

Barabai (ANTARA News Sumsel) - Polisi Resor Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, memfasilitasi penyelesaian damai kasus penganiayaan terhadap anak Panti Asuhan Muhammadiyah Barabai yang dilakukan teman sekolahnya.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo melalui Bhabinkamtibmas Desa Murung Taal Bripka Fahriansyah di Barabai, Minggu menjelaskan para pelaku menandatangani kesepakatan damai disaksikan sejumlah orangtua dan tokoh masyarakat.

"Dengan alasan masih di bawah umur baik para pelaku maupun korban maka kasusnya kita selesaikan secara kekeluargaan," jelas Fahriansyah.

Penganiayaan terhadap korban sendiri dipicu penolakan atas pemerasan yang dilakukan enam pelaku yang masih berstatus pelajar.

Karena kesal tidak diberi uang oleh korban para pelaku mencegat korban waktu pulang sekolah dan membawanya ke belakang masjid dekat sekolah kemudian korban dipukuli hingga pingsan.

Selanjutnya aparat kepolisian memanggil orangtua pelaku agar bisa mengantisipasi tidak terulangnya kasus serupa.