Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Syarifudin, Kamis, mengatakan debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang itu direncanakan dilaksanakan setelah Idul Fitri atau 21 Juni 2018.
"Pelaksanaan debat publik itu rencananya dilaksanakan di sebuah hotel di Palembang," katanya.
Ia menyatakan, untuk debat publik pasangan calon kepala daerah itu maksimal dua kali digelar, tetapi pihaknya hanya melaksanakannya satu kali saja pada kampanye putaran terakhir.
Ia menilai, satu kali saja sudah cukup untuk debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang tersebut.
Mengenai kenapa debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang itu dilaksanakan menjelang pemungutan suara, ia menuturkan biar lebih seru dan fokus, karena masing-masing pasangan calon sudah berkampanye, jadi bisa mengarahkan masyarakat mengenai visi misinya tersebut.
"Untuk debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang itu tentunya sama dengan daerah lainnya, ada enam ronde," katanya.
Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang yang bertarung pada pilkada 2018 adalah Harnojoyo-Fitrianti Agustinda nomor urut satu (1), kemudian Sarimuda-Abdul Rozak nomor urut dua (2) selanjutnya Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji nomor urut tiga (3) dan Mularis Djahri-Syaidina Ali nomor urut empat (4).
Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
(T.KR-SUS/E005)