Satlantas menangani 58 kasus kecelakaan

id kecelakaan,satlantas oku,kecelakaan di oku,kasus kecelakaan,berita palembang

Satlantas menangani 58 kasus kecelakaan

Arsip- Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil. (ANTARA FOTO/17/RenoEsnir)

Baturaja (Antaranews Sumsel) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, selama tahun 2017 menangani sebanyak 58 kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya di daerah ini.

"Secara umum jumlah tersebut menurun dibandingkan 2016 yang mencapai 74 kasus kecelakaan," kata Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu AKP Chandra Kirana di Baturaja, Sabtu.

Dia mengatakan, dari 58 kasus kecelakaan kendaraan roda dua dan empat? yang ditangani terdapat sebanyak 32 korban meninggal dunia sementara sisanya mengalami luka luka dan kerugian materiil tercatat sebesar Rp104.450.000.

Sementara pada 2016, kata Kasat, dari 74 kasus laka lantas terdapat sebanyak 35 orang korban meninggal dunia dengan kerugian materil sebesar Rp275.050.000.

"Korban kecelakaan ini sebagian besar dialami kendaraan roda dua," kata dia.

Kasat mengemukakan, untuk menekan angka kecelakaan pada tahun ini pihaknya melakukan berbagai upaya mulai dari pemasangan spanduk dan banner di titik-titik black spot rawan laka lantas, kampanye berlalu lintas bersama club motor, razia kendaraan hingga giat patroli bekerja sama dengan polsek di jalan raya.

Bahkan, kata dia, pihaknya saat ini menggiatkan program Satu Sekolah Dua Polisi (SSDP) dengan menyiagakan dua anggota kepolisian setempat disetiap sekolah di wilayah itu guna menekan angka kecelakaan khususnya dikalangan pelajar.

"Kami juga melakukan sosialisasi kepada anak-anak untuk tertib dan tidak membawa kendaraan ke sekolah," ujarnya.
(T.KR-EDO/B015)