Jakarta (Antaranews Sumsel) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang suami Kasdi (21) yang diduga menendang istrinya LR (21) dalam kondisi mengandung sehingga menewaskan jabang bayi berusia delapan bulan.
"Pelaku menuduh bayi yang dikandung istrinya bukan anaknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Selasa.
Usai dianiaya, Nico menuturkan LR mengalami sakit pada bagian perut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tim dokter sempat merawat dan melahirkan bayi yang dikandung LR namun dalam kondisi tidak sehat diduga akibat penganiayaan yang dilakukan Kasdi
Nico mengatakan bayi yang lahir itu mengalami putus pada bagian tali ari-ari sehingga menghembuskan nafas terakhir.
Kapolsek Johar Baru Komisaris Polisi Maruhum Nababan menjelaskan Kasdi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran terlibat pertengkaran dengan LR.
Kasdi terlibat KDRT terhadap LR di rumahnya Jalan Tanah Tinggi Gang 12 RT09/07 Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat pada Kamis (4/1).
(T.T014/A. Lazuardi)
Berita Terkait
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Kejari OKU musnahkan barang bukti narkoba dan senjata tajam
Kamis, 7 Desember 2023 13:14 Wib
BP3MI Sumsel masifkan sosialisasi cegah TPPO
Selasa, 5 Desember 2023 3:04 Wib
Kemenkumham Sumsel pamerkan kekayaan intelektual di ajang "Merek Festival"
Rabu, 25 Oktober 2023 1:00 Wib
Polres OKU Timur ungkap 60 kasus narkoba
Rabu, 25 Oktober 2023 0:57 Wib
Kejati periksa mantan Wali Kota Palembang sebagai saksi Pasar Cinde
Senin, 25 September 2023 20:32 Wib