Tumpak: Menhub harus cegah jual-beli slot penerbangan

id penerbangan, bandara, slot penerbangan, SEKNAS JOKOWI, menhub, Menteri Perhubungan, maskapai penerbangan

Tumpak: Menhub harus cegah jual-beli slot penerbangan

Dokumentasi pemandangan dari dalam kabin pesawat terbang di arena menuju apron Bandara . (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Perhubungan harus mencegah praktik jual beli slot penerbangan pada angkutan Natal dan Tahun baru, demi keamanan dan kenyamanan penerbangan dan penumpang.

"Menhub dan Dirjen Perhubungan beserta otoritas bandara di seluruh Indonesia , harus memastikan kepada publik, bahwa segala prosedur penerbangan sipil pada masa Natal dan Tahun Baru 2018 tetap mengacu kepada peraturan. Tidak boleh ada satu keputusan yang dilanggar, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak," kata Tumpak Sitorus, Ketua Bidang Transportasi dan Energi SEKNAS JOKOWI, di Jakarta, Selasa.

Dalam keterangan tertulisnya, ia mengungkapkan, jual-beli "slot time" penerbangan yakni penerbangan ekstra atau penerbangan tambahan, dengan jadwal siluman.
     
Ia menduga hal itu terjadi karena kolusi antara Direksi Oprasional Air Nav (Air Navigation) bersama jajaran Dirjen Hubungan Udara Kementrian Perhubungan, serta pihak maskapai penerbangan sipil.

"Masih segar dalam ingatan kita, saat sibuk (peak season) Idul Fitri pada 7 Juli 2017 di Bandara Internasional Soekarno Hatta, terjadi kemandekan lalu-lintas pesawat di landasan Bandara Soetta. Dan hal itu secara langsung berefek domino keterlambatan di seluruh bandara di Indonesia," katanya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, seharusnya kapasitas landasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak lebih dari 72 pergerakan pesawat per satu jam, perhitungan itu mengacu pada Instruksi Menteri Perhubungan No 8/2016.

"Sedangan fakta di lapangan pada tanggal 22 Juni 2017, menjelang Iedul Fitri kapasitas landasan Bandara Soetta saat itu 82 Pergerakan pesawat per satu jam. Hal serupa terjadi kembali pada tanggal 27 Juni (H +2), ada 83 pergerakan pesawat. Pergerakan pesawat yang melebihi aturan, masuk dalam kategori potential hazard. Yang mengancam keselamatan penerbangan sipil," tegas Tumpak.

Hal tersebut harus menjadi perhatian Menteri BUMN, dalam menghadapi arus transportasi udara menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Hal ini erat kaitannya dengan BUMN yang bergerak di dalam transportasi udara.

"Kredibilitas keselamatan penerbangan sipil Indonesia sudah terlalu buruk di mata Internasional. Hal serupa pernah dirilis oleh organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization). Dugaan jual-beli "Slot Time" atas kolusi Direksi Operasional Air Nav dan jajaran Dirjen Hubungan Udara harus diungkap kepada publik," tambah dia.