Jakarta (Antarasumsel.com) - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga yang sedang menjalankan tugas jurnalisitiknya, sehingga harus ada tindakan tegas dari Kapolri terkait peristiwa tersebut.
"Saya sangat menyesalkan dan mengecam perilaku kasar yang ditunjukkan oleh oknum Brimob terhadap Ricky Prayoga yang sedang menjalankan profesinya," kata Didik di Jakarta, Senin.
Kejadian itu menurut Didik tidak tidak bisa dinalar dengan akal sehat dan logika sehat, karena anggota polri melakukan kekerasan dan tidak menjadi pengayom masyarakat.
Dia mempertanyakan apakah oknum Brimob itu tidak mengetahui dan memahami bahwa kerja seorang jurnalis dilindungi UU 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Apa seorang Polisi tidak mengetahui dan memahami bahwa wartawan dilindungi oleh UU dalam bertugas? Sungguh ironi," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu menilai perilaku kasar dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Brimob tersebut, dapat menciderai rasa aman dan citra Kepolisian yang seharusnya menjadi tanggung jawab institusi tersebut.
Bahkan menurut dia tindakan kesewenang-wenangan dengan tutur kata yang kasar dan tindakan yang berlebihan tersebut bisa menimbulkan trauma karena bisa dianggap sebagai ancaman.
"Saya meminta kepada Kapolri untuk segera mengusut tuntas atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya di lapangan terhadap Ricky. Segera ambil tindakan tegas apabila memang ada kelalaian atau kesalahan yang dilakukan," katanya.
Didik menegaskan apapun alasannya, kekerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap Ricky
adalah perbuatan yang tidak boleh ditolelir karena Polisi adalah pengayom masyarakat bukan sebaliknya membuat takut dan bahkan melakukan intimidasi.
Dia juga menghimbau agar oknum Brimob tersebut beserta institusinya segera meminta maaf kepada Ricky dan masyarakat.
"Seharusnya Polisi bisa menjaga kawan-kawan Media yang sedang bertugas karena mereka dilindungi oleh UU," katanya.
Selain itu dia juga berharap, untuk pembelajaran kesekian kalinya, kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan dan jangan dianggap remeh dan sepele.
Dia menegaskan kekerasan terhadap wartawan harus diproses hukum dengan serius oleh Polri secara transparan, adil, fair dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).
Berita Terkait
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Buntut kasus penganiayaan maut, minggu depan semua mahasiswa STIP tak lagi berpangkat
Kamis, 9 Mei 2024 12:51 Wib
Pria yang lukai ibu kandung terancam lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
TNI sebut korban penganiayaan adalah anggota KKB
Sabtu, 23 Maret 2024 23:44 Wib
Komandan keamanan roboh, lima peluru air soft gun bersarang di kepala
Senin, 12 Februari 2024 16:36 Wib
Polisi tahan anak anggota DPRD Riau terkait penganiayaan
Selasa, 9 Januari 2024 18:48 Wib
Satria Mahatir anak mantan petinggi Polri aniaya anak anggota DPRD Kepri
Jumat, 5 Januari 2024 17:00 Wib