Polisi tahan anak anggota DPRD Riau terkait penganiayaan

id Polresta Pekanbaru tahan, anak anggota dewan, anggota DPRD Riau, tersangka penganiayaan ditahan

Polisi tahan anak anggota DPRD Riau terkait penganiayaan

Ilustrasi pengeroyokan. Arsip Antaranews

Pekanbaru, (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan penahanan terhadap D (22) yang merupakan anak anggota DPRD Riau akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama dua orang rekannya.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan D telah diperiksa sebagai tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, D ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut," sebut Bery.

Selain D, perkara ini juga melibatkan dua pemuda berinisial GRP dan R. GRP disebut-sebut sebagai anak salah satu almarhum aparat kepolisian.

"Dua tersangka berinisial GRP dan R masih dalam pencarian," lanjutnya.