Pekanbaru, (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan penahanan terhadap D (22) yang merupakan anak anggota DPRD Riau akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama dua orang rekannya.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan D telah diperiksa sebagai tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, D ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut," sebut Bery.
Selain D, perkara ini juga melibatkan dua pemuda berinisial GRP dan R. GRP disebut-sebut sebagai anak salah satu almarhum aparat kepolisian.
"Dua tersangka berinisial GRP dan R masih dalam pencarian," lanjutnya.
Polisi tahan anak anggota DPRD Riau terkait penganiayaan
![Polisi tahan anak anggota DPRD Riau terkait penganiayaan](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/01/09/IMG_20240109_180855.jpg)
Ilustrasi pengeroyokan. Arsip Antaranews