
Polisi ringkus 15 anggota ormas pelaku perusakan gelper
Rabu, 20 November 2024 10:56 WIB

Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat pengungkapan kasus, Rabu menjelaskan para pelaku, yang berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF, telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa pelaku merupakan anak di bawah umur.
"Adapun motifnya akibat selisih paham. Diperkirakan kerugian mencapai Rp500 Juta. Korban yang tak terima kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," katanya.
Ia menjelaskan, insiden bermula saat sekitar 50 orang datang ke lokasi dan langsung melakukan perusakan. Akibat tindakan tersebut, sebanyak 22 sepeda motor, tiga mobil, serta bangunan dan fasilitas di tempat pencucian mobil mengalami kerusakan berat.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu, pecahan kaca, batu, bendera Ormas, serta rekaman CCTV dan video kejadian.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
