Palembang (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo minta kepada sekolah untuk tidak memaksakan diri menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer bila perangkat pendukung belum siap.
Ujian nasional dilihat hasil yang dikerjakan murid bukan karena telah melakukan sistem komputer, kata Kadis Pendidikan di Palembang, Selasa.
Menurut dia, jadi ujian nasional berbasis komputer bukan ingin gengsi -gengsian sehingga sekolah jangan memaksakan diri.
Apalagi bila ingin menyewa komputer dengan memberatkan beban orang tua siswa yang mengikuti ujian nasional tersebut, ujar dia.
Jadi sekolah tidak diperbolehkan menghambat siswa dan memaksakan kehendak harus melakukan ujian nasional berbasis komputer dengan membebani wali murid, kata dia.
Ujian nasional memang tetap dilakukan dengan dua sistem yakni seperti yang lama dengan mengisi soal diatas kertas dan selanjutnya berbasis komputer.
Dia mengatakan, saat dievaluasi pada ujian nasional tingkat SMK lalu sering terjadi internet putus - putus dan komputer kurang mendukung yang kemungkinan itu karena belum siap menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer.
Bila belum siap menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer maka dilakukan seperti biasa dengan mengerjakan soal yang tertertulis diatas kertas, kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, itu tetap syah karena ujian nasional berbasis komputer dilakukan secara bertahap atau bagi yang telah memiliki fasilitas pendukung seperti jaringan internet.
Sebagaimana sekarang ini sedang dilaksanakan ujian nasional tingkat SMA yang diikuti lebih 500 sekolah di Sumsel dan dari jumlah itu 45 persen sudah melakukan ujian nasional berbasis komputer.
Berita Terkait
Video A3 Ahok bisa jadi inspirasi para calon kepala daerah
Rabu, 8 Mei 2024 8:27 Wib
Tim SAR temukan korban hilang diterkam buaya di Ende meninggal
Senin, 6 Mei 2024 14:55 Wib
Jokowi tekankan anggaran jangan dipakai rapat dan studi banding
Senin, 6 Mei 2024 14:03 Wib
Pemancing ikan hilang di NTT setelah diterkam buaya
Minggu, 5 Mei 2024 11:01 Wib
Pertama kali, kepala daerah keluarkan aturan larang menjual BBM eceran
Sabtu, 4 Mei 2024 23:02 Wib
Kepala Media dan Diplomasi Publik Kedubes UEA kunjungi ANTARA
Jumat, 3 Mei 2024 13:35 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib