Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap pelaku pembunuhan di Kecamatan Panjang bernama Rama Dhian (23), dalam waktu 12 jam usai melakukan perbuatan tersebut.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam waktu 12 jam usai melakukan pembunuhan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Badarlampung, Jumat.
Dia mengatakan, tersangka usai melakukan pembunuhan terhadap Hendra Kurniawan (31), langsung ke Rumah Sakit Umum Darah Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk melakukan pengobatan terhadap luka yang dialaminya saat berkelahi dengan korban.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada warga yang mengalami luka tusuk di paha sebelah kiri, tim pun langsung melakukan pengejaran sebab ciri-cirinya sama dengan pelaku pembunuhan.
"Tidak kurang dari 12 jam petugas pun berhasil menangkap pelaku, dengan barang bukti besi," kata dia.
Dari keterangan pelaku bahwa motif pembunuhan adalah percecokan yang dimulai dari media sosial "Facebook", karena korban menyebut teman perempuanya dengan kata kurang baik.
"Lalu mereka janjian dan sempat cekcok, hingga akhirnya terjadi keributan hingga membuat korban meninggal dunia," kata dia.
Pada Senin (20/3) malam di depan peti kemas Pelabuhan Panjang saat itu korban dan pelaku, janjian untuk bertemu.
"Dari pengakuan pelaku mereka sepakat bertemu di depan Terminal Pelabuhan Panjang dan sebelum bertemu, tersangka sudah melihat keberadaan korban," kata dia.
Sebelum bertemu, tersangka mengambil sebatang besi dari pinggir jalan dan langsung menemui korban, saat bertemu terjadi cekcok mulut.
"Tersangka langsung memukul kepala korban dengan besi hingga berlumuran daran, korban pun menancapkan pisau di pahanya. Lalu dicabut oleh tersangka dan langsung menusuk korban secara membabi buta," kata dia.
Korban berlari ke pos satpam, sedangkan pelaku langsung melarikan diri ke rumah sakit.
Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atas perbuatannya karena telah melakukan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan orang mati.
Sementara itu, tersangka Rama Dhian mengatakan bahwa dirinya kesal karena pekerkataan korban terhadap teman wanitanya.
"Kata-kata ke pacar saya kurang enak diomongin pak, sehingga saya langsung kesal dan ajak bertemu," kata dia.
Dia mengatakan, saya nusuk korban pakai pisau yang dibawanya, bukan miliknya.
Berita Terkait
Polisi dinilai bisa cari tersangka baru pada kecelakaan bus di Ciater
Rabu, 15 Mei 2024 10:07 Wib
MKN Sumsel periksa tujuh notaris respons permintaan polisi
Selasa, 14 Mei 2024 20:29 Wib
Polisi selidiki oknum pembina pramuka diduga lecehkan siswi
Selasa, 14 Mei 2024 15:33 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib
Bus Ranau Indah masuk jurang di Lampung Barat
Senin, 13 Mei 2024 15:25 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 13:45 Wib
Sopir taksi bawa pulang ransel WNA Prancis, kini mendekam di sel kantor polisi
Minggu, 12 Mei 2024 20:33 Wib