Padang Panjang (Antarasumsel.com) - Anggota DPRD Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Hendra Saputra menilai kebijakan pelarangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah perlu ketegasan.
"Kebijakan Pemerintah kota (Pemkot) Padang Panjang dalam melarang pelajar membawa kendaraan ke sekolah butuh penegasan saja terhadap aturan lalulitas," katanya yang juga Ketua Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Padang Panjang itu di Padang Panjang, Senin.
Ia menjelaskan sebuah aturan pelarangan membwa kendaraan ke sekolah bagi pelajar, harus dilaksanakan dengan tegas, agar aplikasinya jelas di lapangan.
Secara lembaga, katanya DPRD mendukung kebijakan pemerintah setempat tentang larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah.
"Secara prinsip kebijakan itu sangat menarik dan perlu dibahas," ujarnya.
Sebetulnya aturan lalu lintas yang melarang pelajar membawa kendaraan itu sudah ada sebelumnya pada undang-undang lalu lintas yang mengharuskan pengemudi kendaraan itu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya.
"Anak yang berumur belum 18 tahun belum bisa memiliki SIM. Rata-rata pelajar itu tidak memiliki SIM karena belum cukup umur, kalaupun ada mungkin tidak seberapa jumlahnya," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Padang Panjang, Desmon memberikan apresiasi kepada lembaga legislatif yang sudah memberikan dukungan kepada pemerintah setempat terkait kebijakan larangan terhadap pelajar membawa kendaraan ke sekolah tersebut.
"Kami saat ini sudah membuat draf aturan pelarangan membawa kendaraan ke sekolah tersebut, mudah-mudahan bisa diajukan ke DPRD dalam waktu dekata ini," kata dia.
Berita Terkait
Rayakan kelulusan dengan daki gunung, enam pelajar kelelahan tak sanggup lagi melangkah
Kamis, 9 Mei 2024 11:50 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan, seorang pria masuk sel
Kamis, 2 Mei 2024 21:48 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi ungkap motif pembunuhan seorang pelajar di OKU Timur
Sabtu, 13 April 2024 16:35 Wib
Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya
Rabu, 20 Maret 2024 13:29 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib