Mukomuko (Antarasumsel.com) - Pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah desa di daerah itu untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mewujudkan desa yang mandiri.
"Kami sudah sampaikan surat kepada seluruh pemerintah desa untuk membentuk BUMDes dalam tahun ini," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Saroni, di Mukomuko, Sabtu.
Ia menyatakan, sebanyak 64 desa di daerah itu yang sudah membentuk BUMDes. Masih ada sebanyak 84 desa lagi yang belum membentuk BUMDes sampai sekarang.
Ia mengatakan, tahun 2021 seluruh desa harus ada BUMDes. tetapi instansi itu tetap berusaha mendorong seluruh desa di daerah itu membentuk BUMDes dalam tahun ini.
Karena tanpa BUMDes, katanya, pemerintah desa tidak bisa mengalokasikan dana desa untuk BUMDes.
"Kita minta desa segera membentuk BUMDes agar mereka bisa menarik pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.
Karena, menurutnya, dengan adanya pendapatan, desa bisa melakukan penguatan kelembagaan di desa, melaksanakan pembangunan desa, pembangunan infrastruktur kelembagaan dan pembinaan desa.
Lebih lanjutnya, ia menyatakan, sebanyak 84 desa yang belum memiliki BUMDes di daerah itu tidak bisa menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa tahun ini untuk penyertaan modal usaha.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Palembang evaluasi kepesertaan JKN kepala desa
Jumat, 17 Mei 2024 21:25 Wib
Kejati Sumsel tetapkan tersangka kasus korupsi internet desa di Muba
Kamis, 16 Mei 2024 6:30 Wib
Bupati OKU antarkan bantuan untuk korban banjir di daerah terisolasi
Minggu, 12 Mei 2024 17:59 Wib
Pj Bupati Muara Enim buka TNI Manunggal membangun desa
Minggu, 12 Mei 2024 17:33 Wib
Pemkab OKI cek langsung pemanfaatan dana desa entaskan kemiskinan ekstrem
Rabu, 8 Mei 2024 23:42 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Pemkab OKU Timur terima penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi
Selasa, 7 Mei 2024 15:31 Wib
Sepasang "duta genre" di desa bertugas cegah nikah dini
Minggu, 5 Mei 2024 2:00 Wib