Jakarta (Antara) - Komisi Yudisial prihatin dan menyayangkan penangkapan seorang hakim konstitusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah usaha membenahi dunia peradilan.
Integritas profesi hakim kembali tercoreng akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum, kata Juru Bicara KY Farid Wajdi dalam pesan singkatnya, Kamis.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi kita semua mengingat kejadian ini bukan yang pertama," katanya.
Menurut Farid, terdapat hal mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggaraan peradilan, dimana kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi untuk menjadi penyelewengan, tidak terkecuali pada ranah yudikatif.
Dia mengatakan melalui momentum ini Komisi Yudisial juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk kembali mendengarkan suara publik dan apa yang disuarakan oleh masyarakat.
Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk.
KY mengajak seluruh pihak untuk kembali melihat arah reformasi peradilan kita, dengan merujuk pada seluruh peristiwa yang belakangan terjadi tidak kah ada sesuatu yang patut dikoreksi.
"Tidak untuk tujuan apapun kecuali demi peradilan yang lebih bersih," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan terkait dengan lembaga penegak hukum.
"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Selain itu, rumah PA yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.
MK sendiri menurut informasi yang beredar di awak media akan melakukan konferensi pers jam 13.00 WIB di gedung MK.
Berita Terkait
Terbukti selingkuh seorang hakim di Sumut diberhentikan, ini kronologisnya
Rabu, 1 Mei 2024 11:10 Wib
Mahfud MD: Pemerintah tidak sampaikan maaf soal pelanggaran HAM berat
Selasa, 2 Mei 2023 14:15 Wib
KY dalami dugaan pelanggaran KEPPH hakim PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu
Senin, 6 Maret 2023 14:18 Wib
KY: Putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu kontroversial
Jumat, 3 Maret 2023 10:40 Wib
KY terima kritik minimnya kompetensi dan integritas calon hakim ad hoc
Senin, 6 Februari 2023 11:58 Wib
KY dan MA putuskan Hakim MY diberhentikan dengan tidak hormat
Sabtu, 4 Februari 2023 12:30 Wib
KY membentuk satgasus terkait suap di MA
Senin, 14 November 2022 14:04 Wib
Ini nama-nama calon hakim agung dan hakim tipikor MA yang diusulkan KY ke DPR
Selasa, 10 Mei 2022 15:45 Wib