Baturaja (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Achmad Tarmizi mengingatkan kepada pihak sekolah agar berhati-hari menggelar kegiatan bimbingan belajar, karena jangan sampai dimanfaatkan untuk melakukan pungutan liar.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Achmad Tarmizi di Baturaja, Sumatera Selatan, Selasa terkait dugaan adanya pungutan liar atau pungli yang dikemas dalam kegiatan bimbingan belajar (bimbel).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pungutan apapun dalam lingkup sekolah.
"Soal pungutan dengan kedok apapun terutama menjelang ujian nasional akan menjadi atensi kami. Tidak kami perkenankan sedikitpun sekolah menarik biaya dari siswa meski dengan dalih bimbel atau pembelian sesuatu," tegasnya.
Menutrut Tarmizi, seandainya pelaksanaannya ada biaya jangan dilaksankan, tetapi kalau tidak ada biaya silakan saja.
"Karena jangan terjadi pungli, bimbel ini sudah ada lembaga Bimbel yang diberi izin oleh Dinas Pendidikan, di situ lembaganya. Kalau dalam sekolah itu proses belajar mengajar tidak perlu biaya. Kalau mau mengadakan bimbel silahkan asal jangan dipungut biaya," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan semacam itu sering dilakukan dengan terpaksa orang tua atau wali siswanya.
"Jangan diakal- akali dan jangan dipaksa, kalau ada kesepakatan silahkan. Tapi jangan mengeluarkan dana lagi, supaya tidak menjadi beban. Bimbel di sekolah itu sudah ditanggung melalui dana bantuan sekolah (BOS). Semestinya jangan jadi beban lagi bagi siswa," tegasnya.
Selain itu juga ada upaya lain selain bimbel, seperti diperbanyak jam sekolah atau bila perlu diberi jam tambahan, tetapi jangan ada biaya yang membebani siswa, katanya.
Kepada pihak sekolah, ia mengimbau, untuk hati-hati dalam mengambil tindakan pungutan dan lainnya, karena saber pungli terus memperhatikan dan jangan sampai ada permasalahan di sekolah.
"Kalau kedapatan memungut biaya akan kita pelajari dan akan kita turunkan tim untuk menangai masalah ini. Kalau kedapatan akan ditindak dengan tegas sesuai dengan rekomendasi tim. Tingkat pelanggarannya mulai dari teguran sampai pemberhentian," jelasnya.
Berita Terkait
Korea dan Indonesia adakan pelatihan pemetaan pesisir gunakan drone
Rabu, 31 Januari 2024 16:11 Wib
Pengadilan Indramayu adakan sidang perdana Panji Gumilang
Rabu, 8 November 2023 12:51 Wib
Manchester City adakan "Cityzens Giving" di Bandung
Senin, 2 Oktober 2023 16:30 Wib
Palestina kutuk Israel adakan pertemuan di kompleks Al-Aqsa
Senin, 22 Mei 2023 15:22 Wib
PTBA adakan kompetisi The 1st South Sumatera Fire & Rescue Challenge
Kamis, 9 Februari 2023 19:53 Wib
PMI Palembang adakan pelayanan donor darah di kecamatan-kecamatan
Rabu, 23 November 2022 16:08 Wib
G7 akan adakan KTT darurat bahas serangan rudal terbesar Rusia di Ukraina
Selasa, 11 Oktober 2022 15:11 Wib
Sekjen Perbasi: FIBA setujui usulan Indonesia adakan liga bola basket putri ASEAN
Sabtu, 3 September 2022 6:30 Wib