Kadisdikbud ingatkan sekolah hati-hati adakan bimbel

id bimbel, adakan bimbel jangan pungli

Kadisdikbud ingatkan sekolah hati-hati adakan bimbel

Hati-hati sekolah mengadakan bimbel jangan pungli (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Achmad Tarmizi mengingatkan kepada pihak sekolah agar berhati-hari menggelar kegiatan bimbingan belajar, karena jangan sampai dimanfaatkan untuk melakukan pungutan liar.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Achmad Tarmizi di Baturaja, Sumatera Selatan, Selasa terkait dugaan adanya pungutan liar atau pungli yang dikemas dalam kegiatan bimbingan belajar (bimbel).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pungutan apapun dalam lingkup sekolah.

"Soal pungutan dengan kedok apapun terutama menjelang ujian nasional akan menjadi atensi kami. Tidak kami perkenankan sedikitpun sekolah menarik biaya dari siswa meski dengan dalih bimbel atau pembelian sesuatu," tegasnya.

Menutrut Tarmizi, seandainya pelaksanaannya ada biaya jangan dilaksankan, tetapi kalau tidak ada biaya silakan saja.

"Karena jangan terjadi pungli, bimbel ini sudah ada lembaga Bimbel yang diberi izin oleh Dinas Pendidikan, di situ lembaganya. Kalau dalam sekolah itu proses belajar mengajar tidak perlu biaya. Kalau mau mengadakan bimbel silahkan asal jangan dipungut biaya," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan semacam itu sering dilakukan dengan terpaksa orang tua atau wali siswanya.

"Jangan diakal- akali dan jangan dipaksa, kalau ada kesepakatan silahkan. Tapi jangan mengeluarkan dana lagi, supaya tidak menjadi beban. Bimbel di sekolah itu sudah ditanggung melalui dana bantuan sekolah (BOS). Semestinya jangan jadi beban lagi bagi siswa," tegasnya.

Selain itu juga ada upaya lain selain bimbel, seperti diperbanyak jam sekolah atau bila perlu diberi jam tambahan, tetapi jangan ada biaya yang membebani siswa, katanya.

Kepada pihak sekolah, ia mengimbau, untuk hati-hati dalam mengambil tindakan pungutan dan lainnya, karena saber pungli terus memperhatikan dan jangan sampai ada permasalahan di sekolah.

"Kalau kedapatan memungut biaya akan kita pelajari dan akan kita turunkan tim untuk menangai masalah ini. Kalau kedapatan akan ditindak dengan tegas sesuai dengan rekomendasi tim. Tingkat pelanggarannya mulai dari teguran sampai pemberhentian," jelasnya.