Palembang (Antarasumsel.com) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Selatan, Marwan Fansuri mengatakan, target pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor belum tercapai, walaupun diberlakukan pemutihan atau keringanan pembayaran pajak.
Pihaknya memang sudah memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi target pendapatan yang ditetapkan belum tercapai, kata Marwan Fansuri di Palembang, Rabu.
Dia mengatakan, sejak diberlakukan keringanan pajak pihaknya menargetkan pendapatan Rp1 triliun, namun hingga kemaren baru terealisasi Rp800 miliar.
Memang, pihaknya hanya memberikan keringanan pajak antara lain penghapusan denda kendaraan bermotor hanya tiga bulan.
Sementara, untuk pemutihan hanya tinggal beberapa hari lagi karena hanya sampai bulan Desember 2016.
Dia mengatakan, diberikannya keringanan pajak tersebut karena masih banyak masyarakat Sumsel yang menunggak dan belum membayar pajak.
Apalagi jumlah kendaraan bermotor di daerah ini terus bertambah sehingga peluang tersebut harus dimanfaatkan.
Menurut dia, pajak merupakan potensi utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga peluang itu perlu dimaksimalkan.
Oleh karena itu pihaknya terus menggali potensi pendapatan asli daerah di antaranya memberikan keringanan pajak, tambah dia.
Berita Terkait
Jalan Tanjung Beringin OKU Selatan amblas, kendaraan roda empat tak bisa melintas
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Wuling paling agresif jual kendaraan elektrik
Rabu, 1 Mei 2024 11:13 Wib
Sempat lumpuh total, Satlantas Polres OKU urai kemacetan di Jalinsum
Minggu, 21 April 2024 21:34 Wib
Kendaraan listrik tanpa kabar keluhan selama Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 8:34 Wib
Jumlah kendaraan di Pelabuhan Bakauheni melonjak pada H+2 lebaran
Sabtu, 13 April 2024 11:55 Wib
PLN S2JB fasilitasi kenyamanan mudik pengguna kendaraan listrik
Rabu, 10 April 2024 2:25 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Polres OKU tindak 50 kendaraan selama Operasi Keselamatan Musi 2024
Jumat, 5 April 2024 9:49 Wib