Target pendapatan pajak Kendaraan Sumsel belum tercapai

id pajak kendaraan, Marwan Fansuri, pendapatan daerah, pajak kendaraan bermotor

Target pendapatan pajak Kendaraan Sumsel belum tercapai

Pembayar Pajak Membludak Pembayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kantor Samsat Palembang.(FOTO Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Selatan, Marwan Fansuri mengatakan, target pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor belum tercapai, walaupun diberlakukan pemutihan atau keringanan pembayaran pajak.

Pihaknya memang sudah memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi target pendapatan yang ditetapkan belum tercapai, kata Marwan Fansuri di Palembang, Rabu.

Dia mengatakan, sejak diberlakukan keringanan pajak pihaknya menargetkan pendapatan Rp1 triliun, namun hingga kemaren baru terealisasi Rp800 miliar.

Memang, pihaknya hanya memberikan keringanan pajak antara lain penghapusan denda kendaraan bermotor hanya tiga bulan.

Sementara, untuk pemutihan hanya tinggal beberapa hari lagi karena hanya sampai bulan Desember 2016.

Dia mengatakan, diberikannya keringanan pajak tersebut karena masih banyak masyarakat Sumsel yang menunggak dan belum membayar pajak.

Apalagi jumlah kendaraan bermotor di daerah ini terus bertambah sehingga peluang tersebut harus dimanfaatkan.

Menurut dia, pajak merupakan potensi utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga peluang itu perlu dimaksimalkan.

Oleh karena itu pihaknya terus menggali potensi pendapatan asli daerah di antaranya memberikan keringanan pajak, tambah dia.