Disdik Musirawas imbau sekolah hapus masa orientasi sekolah

id dinas pendidikan musirawas, mos, masa orientasi sekolah,

Disdik Musirawas imbau sekolah hapus masa orientasi sekolah

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan Musirawas mengimbau seluruh sekolah di wilayah itu agar menghapuskan masa otientasi sekolah (MOS) siswa baru, karena tidak efektif yaitu lebih pada kegiatan aksi senioritas yang dinilai dapat mengganggu perkembangan mental para anak didik.

Kepala Dinas Pendidikan Musirawas, Sukamto di Musirawas, Jumat mengatakan MOS mulai tahun 2016 akan dihapuskan karena dinilai kurang efektif lagi dan diganti dengan pengenalan sekolah bagi siswa baru.

Hal itu sudah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 55 tahun 2014 tentang masa orientasi siswa baru dicabut dan digantikan dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 18 tentang pengenalan sekolah bagi siswa baru.

Pada aturan mentri yang baru itu secara resmi penerapan mos sudah dicabut dan tidak boleh lagi diterapkan oleh seluruh sekolah yang ada di Musirawas.

Dalam rangka penerimaan siswa baru 2016 setiap sekolah diperlukan pengenalan lingkungan untuk meendukung proses pembelanjaran sesuai dengan pendidikan nasional, setiap pengenalan siswa baru diberikan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.

"Pengenalan siswa baru itu dapat berjalan secara edukatif dan menyenangkan, bukan seperti momok yang menakutkan dan memberatkan siswa dan wali murid seperti penerapan mos yang berjalan selama ini," tandasnya.

Selama ini Mos terkadang lebih kepada sistem senioritas dan berujung kekerasan, dalam pelaksanaannya juga memberatkan siswa dan wali murid karena biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit untuk membeli acecoris seperti topi, kalung dan ikat pinggang yang disertai dengan makanan dan minuman setiap harinya selama dalam pelaksanaan mos tersebut.

"Kegiatan Mos selama ini MOS polanya kurang mendidik dan menjadi keluhkan masyarakat, sehingga untuk mencegah pola kegiatan kurang bermanfaat itu pemerintah resmi mencabut pelaksanaan mos kedepan," jelasnya.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Musirawas A Bastari mengatakan metode penerapa pengenalan lingkungan sekolah tetap diserahkan pada sekolah masing-masing termasuk perencanaan dan penyelenggaraan pengenalan lingkungan sekolah merupakan hak guru dan dilarang melibatkan kaka kelas.

Kemudian dilarang memberikan tugas bagi siswa baru berupa kegiatan dan atribut yang tidak relavan dengan pembelanjaran sekolah, pengenalan lingkungan sekolah itu sangat jauh berbeda dengan mos.

Karena kegiatannya edukatif da tidak menjadi perpeloncoan dan kekerasan tentunya tidak melibatkan kakak kelas dan atribut-atribut seperti dalam penerapan mos dan lainnya.

Mengenai sanksi sekolah tidak menjalankan pengenalan lingkungan sekolah dan lebih memilih untuk melaksanakan mos, bila ditemukan parawa wali murid dan peserta didik agar melaporkan ke Disdik dan selanjutnya akan diproses.

"Bila masyarakat menemukan sekolah yang masih melaksanakan kegiatan mos agar dilaporkan langsung ke disdik, sedangkan sankinya sekolah itu dilakukan penurunan level akreditasi sudah disiapkan bagi sekolah yang melanggar aturan," katanya.