Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan minta masyarakat dalam membeli barang kebutuhan pokok disesuaikan dengan kebutuhan dan jangan berlebihan.
Belilah sembilan barang kebutuhan pokok (sembako) sesuai dengan kebutuhan dan jangan berdasarkan keinginan, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, Permana di Palembang, Kamis.
Dia mengatakan, bila mengutamakan keinginan dan bukan kebutuhan maka belanja bisa berlebihan yang dampaknya akan memicu kenaikan harga di pasaran.
Menurut dia, warga tidak perlu membeli sembako berlebihan, karena persediaan di daerah ini cukup.
Memang, lanjut dia, untuk daging masih didatangkan dari luar karena persediaan sapi di daerah ini jumlahnya masih kurang, serta rumah potong hewan Gandus kapasitasnya.
Bahkan, Sumsel mendapat jatah operasi pasar daging dari pemerintah pusat, supaya harga di pasaran kenaikannya tidak terlalu tinggi memberatkan masyarakat, katanya.
Pemerintah hanya mempasilitasi dan memenuhi persediaan kebutuhan bahan pokok di pasaran, sehingga kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan menghadapi Idul Fitri terpenuhi, di samping harga di pasaran tidak mengalami kenikan terlalu tinggi, kata dia.
Mengenai harga di pasaran, diserahkan kepada mekanisme pasar sehingga harganya bisa saja tinggi, namun diharapkan kenaikan dalam batas wajar supaya tidak memberatkan masyarakat golongan menengah ke bawah, kata Permana. (U005)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Prajurit Satgas Yonif 200/BN bagikan sembako kepada warga Kampung Obolma Yahukimo
Kamis, 9 Mei 2024 13:09 Wib
Pj Bupati OKI hadiri pisah sambut Dandim 0402/OKI-OI
Kamis, 9 Mei 2024 12:45 Wib
Polda Sumsel kirimkan bantuan sembako untuk warga korban banjir di OKU
Kamis, 9 Mei 2024 12:44 Wib
8 aksi konvergensi bikin OKI konsisten tekan angka stunting
Kamis, 9 Mei 2024 12:17 Wib
KPU Sumsel terima kunjungan Himpunan Psikologi Indonesia
Kamis, 9 Mei 2024 11:41 Wib
Jadwal pertandingan Proliga 2024 di Palembang
Kamis, 9 Mei 2024 11:33 Wib
Pj Bupati Banyuasin antar langsung LPPD 2023
Kamis, 9 Mei 2024 11:06 Wib