Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pada amar putusannya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Helmy Yahya-Muchendi Mahzareki terkait sengketa hasil Pilkada di wilayah Ogan Ilir.
"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membacakan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan bahwa Helmy-Muchendi sebagai pemohon tidak memenuhi Pasal 158 ayat (2) huruf b UU Pilkada.
Pasal itu berisi tentang hak pasangan calon untuk menggugat apabila memiliki selisih perolehan suara paling banyak 1,5 persen bagi kabupaten-kota yang memiliki jumlah penduduk antara 250.000 sampai 500.000 jiwa.
"Sementara itu Kabupaten Ogan Ilir memiliki penduduk sebanyak 428.382 jiwa, sehingga perbedaan suara untuk dapat diajukan ke Mahkamah paling banyak berjumlah 1,5 persen," jelas Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, ketika membacakan pertimbangan Mahkamah.
Perolehan suara Helmy-Muchendi dalam Pilkada Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 94.144 suara, sementara pihak terkait memperoleh 107.578 suara,
"Sehingga perbedaan suara yang didapat mencapai 12 persen atau melebihi batas maksimal," ujar Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.
Sebelumnya pada Jumat (8/1) Helmy Yahya-Muchendi Mahzareki menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta pemilihan ulang di tiga kecamatan.
Berita Terkait
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
Imigrasi Palembang turunkan tiga tim layani calon haji Sumsel-Babel
Kamis, 2 Mei 2024 16:58 Wib
Jamaah haji OKU tergabung Kloter 12 Embarkasi Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 19:12 Wib
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Shin Tae-yong tebar ancaman ke calon-calon lawan Indonesia
Jumat, 26 April 2024 16:41 Wib
Sejumlah parpol membuka penjaringan bakal calon Pilkada Palembang 2024
Senin, 22 April 2024 22:19 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
NBA umumkan finalis penghargaan individu, Doncic-Jokic-SGA calon MVP
Senin, 22 April 2024 16:53 Wib