Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pada amar putusannya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Helmy Yahya-Muchendi Mahzareki terkait sengketa hasil Pilkada di wilayah Ogan Ilir.
"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membacakan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan bahwa Helmy-Muchendi sebagai pemohon tidak memenuhi Pasal 158 ayat (2) huruf b UU Pilkada.
Pasal itu berisi tentang hak pasangan calon untuk menggugat apabila memiliki selisih perolehan suara paling banyak 1,5 persen bagi kabupaten-kota yang memiliki jumlah penduduk antara 250.000 sampai 500.000 jiwa.
"Sementara itu Kabupaten Ogan Ilir memiliki penduduk sebanyak 428.382 jiwa, sehingga perbedaan suara untuk dapat diajukan ke Mahkamah paling banyak berjumlah 1,5 persen," jelas Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, ketika membacakan pertimbangan Mahkamah.
Perolehan suara Helmy-Muchendi dalam Pilkada Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 94.144 suara, sementara pihak terkait memperoleh 107.578 suara,
"Sehingga perbedaan suara yang didapat mencapai 12 persen atau melebihi batas maksimal," ujar Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.
Sebelumnya pada Jumat (8/1) Helmy Yahya-Muchendi Mahzareki menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta pemilihan ulang di tiga kecamatan.
Berita Terkait
Kemenag OKU Timur beri perlakuan khusus jamaah berisiko tinggi
Kamis, 16 Mei 2024 15:50 Wib
Kemenkumham buka pendaftaran calon taruna tahun 2024
Rabu, 15 Mei 2024 16:09 Wib
450 calon haji asal Babel terbang ke Madinah dari Bandara Palembang
Rabu, 15 Mei 2024 15:52 Wib
Seorang calon haji asal Lubuklinggau meninggal dimakamkan di Madinah
Rabu, 15 Mei 2024 14:16 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi calon organisasi bantuan hukum baru
Selasa, 14 Mei 2024 12:23 Wib
Jamaah calon haji bisa masuk Raudhah dengan Tasreh
Selasa, 14 Mei 2024 11:13 Wib
Sebanyak 9.070 calon haji akan diberangkatkan pada Senin
Senin, 13 Mei 2024 15:20 Wib
Pertamina Patra Niagapasok 200 kl Avtur ke Embarkasi Haji Palembang
Senin, 13 Mei 2024 15:04 Wib