Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera
Selatan, terus menertibkan dan mengeksekusi papan reklame dan baliho
tanpa izin (Ilegal), untuk memperindah kota dari semerawutnya papan
reklame tersebut.
"Kita mulai menertibkan papa reklame dan baliho itu sebelum
pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel X bulan lalu, namun
sekarang kembali marak," kata Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau Elbaroma,
Selasa.
Ia mengatakan papan reklame, baliho dan reklame rokok yang
ditertibkan itu yang habis masa berlaku izin, tanpa izin (Ilegal) dan
tidak sesuai lokasinya padahal sebelumnya pemerintah daerah sudah
mengimbau kepada perusahaan pemasang reklame tersebut.
Berdasarkan catatan, katanya baliho yang menjamur membuat kondisi
kota menjadi semerawut dan tanpa mengindahkan imbauan sebagian besar
didominasi iklan rokok, bahan makanan dan alat rumah tangga.
Dalam penertiban itu melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di antaranya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan
Penanaman Modal (BPPTPM) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
"Kita tidak memegang data reklame mana saja yang tidak mengantongi
izin dan lainnya, dengan demikian dengan melibatkan instansi terkait
maka operasi di lapangan tepat sasaran," tandasnya.
Ada beberapa titik rawan terjadi pelanggaran dalam pemasangan
reklame dan baliho itu antara lain di wilayah perbatasan kota dan dekat
persimpangan jalan strategis yang menjadi sasaran penertiban, ujarnya.
Humas Pemda Kota Lubuklinggau Pebrian mengatakan Wali Kota sudah
menginstruksikan kepada seluruh perusahaan agar memiliki izin untuk
memasang reklame dan sebagainya.
Namun imbauan itu kurang diindahkan para pengusaha, maka dilakukan
penertiban yang hingga saat ini sudah ratusan baliho dan reklame
diturunkan petugas.
Keberadaan reklame dan baliho tanpa izin itu akan merugikan daerah
karena disamping tidak ada pemasukan ke kas daerah, juga membuat kawasan
kota kotor dan semerawut padahal Kota Lubuklinggau perlu dipercantik
karena berada di kawasan perlintasan antara provinsi di Sumatera,
ujarnya.
Berita Terkait
Bupati OKU sebut satuan Linmas bertanggung jawab jaga keamanan TPS
Jumat, 9 Februari 2024 13:38 Wib
DPRD OKU dorong pemda optimalkan penertiban peredaran petasan
Sabtu, 2 April 2022 19:08 Wib
Seorang nenek diduga dianiaya cucu sebut tak ada perilaku KDRT
Selasa, 14 Januari 2020 16:35 Wib
Sat Pol PP mengaku berdamai dengan pedagang
Rabu, 5 September 2018 13:39 Wib
Presiden Jokowi dijadwalkan lantik pamong praja muda IPDN
Jumat, 27 Juli 2018 8:55 Wib
SatPol PP gencar razia PKL jelang Asian Games
Rabu, 11 Juli 2018 17:33 Wib
Sat Pol PP Palembang razia remaja bermain petasan di BKB
Minggu, 10 Juni 2018 13:58 Wib
Satpol PP tertibkan tambang ilegal
Minggu, 15 April 2018 21:46 Wib