Sat Pol PP mengaku berdamai dengan pedagang

id sat pol pp,polisi pamong praja,penertiban,ricuh,viral,palembang,pemkot palembang,pedagang,bkb,mapolresta palembang,laporan polisi

Sat Pol PP mengaku berdamai dengan pedagang

Ilustrasi - Penertiban Bangunan Liar Sejumlah Anggota Sat Pol PP Kota Palembang membongkar bangunan liar di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Kamis (6/4). Menjelang pelaksanaan Asian Games XVIII Pemerintah Kota Palembang melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah sudut Kota Palembang yang berada di jalur hijau. (Antarafoto/Nova Wahyudi/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang (Sat Pol PP), Alex Ferdinandus mengaku kericuhan antara pedagang kaki lima (K5) dan anggotanya beberapa waktu lalu kini sudah berdamai. 

"Perdamaian atas permintaan kedua ibu-ibu yang sempat melaporkan anggotanya ke sentra pengaduan Polresta Palembang. Waktu itu kedua ibu-ibu di Benteng Kuto Besak menghubungi pengacara pemkot Palembang untuk minta berdamai dg Sat Pol PP," ungkapnya, Rabu. 

Dengan telah ada perdamaian tersebut, maka tidak akan ada proses hukum yang diteruskan antara pihaknya dan kedua pedagang di BKB tersebut.

"Saran pak Harnojoyo, kami terima damai baik yang di jakabaring maupun yang di BKB,"jelas dia.

Sebelumnya, dalam penertiban para pedagang, di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB). Diduga oknum Satpol PP Kota Palembang telah melakukan penganiayaan kepada para pedagang.

Tak terima kejadian itu, Maryana (30) dan Susilawati mendatangi Mapolresta Palembang, Kamis (21/8) sekitar pukul 21.00 untuk melaporkan AL dan DR oknum Satpol PP Kota Palembang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap keduanya.

Maryana mengaku, dugaan penganiayaan terhadap dirinya dan Susilawati oleh oknum Satpol PP Kota Palembang, terjadi Kamis (30/8) sekitar pukul 17.00. Dimana berawal ketika dirinya bersama Susilawati berjualan di BKB tepatnya depan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Kemudian, datang AL dan DR yang melakukan penertiban pedagang kaki lima di lokasi. Belum diketahui penyebab yang pasti, terlapor dan korban terlibat cekcok mulut yang berujung penganiayan terhadap Maryana serta Susilawati.

"Saat menertibkan itu, mereka menendang dan menyeret kami hingga mengalami luka memar di bagian kaki serta tangan," ungkap wanita yang tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Mutiara I, Kecamatan SU I Palembang ini.

Ia berharap dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian dapat menangkap terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami tidak senang dengan perbuatan mereka, makanya milih lapor polisi," cetus Maryana.

Sementara, Kepala Seksi Pengawalan dan Kesamaptaan Sat Pol PP Kota Palembang, Budi Norma menerangkan bahwa menurut informasi dari petugas dilapangan, para pedagang di BKB tidak mau ditertibkan.

"Tidak ada pemukulan, tetapi terjadi dorong - dorongan saat penertiban para pedagang di BKB. Justru pada saat penertiban para pedagang yang telah berbuat anarkis. Kaca spion mobil Sat Pol PP dipecahkan," jelasnya.