Pangkalpinang (ANTARA News Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus melakukan penertiban terhadap tambang inkonvensional ilegal yang beroperasi di wilayah itu.
"Kemarin kami baru melakukan penertiban terhadap TI yang beroperasi di kawasan Parit Enam Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan. Penertiban itu kami lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang itu," kata Kepala Satpol PP Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Yamowa Harefa di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan, anggota Satpol PP akan terus memantau lokasi kegiatan pertambangan ilegal tersebut apakah masih ada setelah penertiban dilakukan penertiban kemarin.
"Kawasan Parit Enam ini sangat dekat dengan Bandar Udara Depati Amir dan perkantoran Pemprov Babel. Jadi akan kami awasi terus sampai tidak ada lagi pertambangan ilegal di lokasi itu," katanya.
Dalam penertiban tersebut, anggota Satpol PP Babel telah mengamankan mesin disel dan pompa pasir yang berada di kawasan tambang ilegal tersebut.
"Kami akan melakukan patroli khusus di daerah Parit Enam ini. Jika masih ada yang membandel, maka kami akan melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang ilegal tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib
Polisi sita 291 potong kayu meranti, total 291 balok
Selasa, 19 Maret 2024 14:35 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Ada perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:07 Wib