Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 2015 dikurangi sebesar 20 persen yang diputusan dalam rapat pembahasan diikuti seluruh jajaran pemerintah daerah setempat di Baturaja, Senin (13/4).
Kabag Humas Setda Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ridwan di Baturaja, Selasa, mengatakan, pengurangan anggaran belanja sebesar 20 persen tersebut diambil dari masing-masing plafon anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam APBD 2015.
"Pengurangan anggaran ini ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Pengurangan itu nantinya akan ditetapkan atau dirumuskan sendiri oleh masing-masing SKPD," katanya.
Misalnya, anggaran mana kira-kira dipangkas atau dikurangi karena masing-masing SKPD memiliki perbedaan dalam skala prioritas.
Namun kata Ridwan, pengurangan anggaran 20 persen tersebut adalah anggaran yang bersifat nonfisik dan tidak akan mengganggu jalannya keseimbangan kegiatan SKPD.
Realisasi pengurangan anggaran 20 persen ini akan diberlakukan pada April ini setelah perumusan oleh masing-masing SKPD.
"Pelaksanaan akan segera dilakukan karena saat ini masing-masing SKPD akan mulai merumuskan anggaran harus dikurangi," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU gelar operasi pasar LPG 3 Kg usai banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:27 Wib
Pemkab OKU tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:26 Wib
Pemkab Muba tampilkan jumputan Gambo di Ekspo HUT Dekranas Solo
Jumat, 17 Mei 2024 13:17 Wib
PERSI Sumsel salurkan bantuan untuk korban banjir di OKU
Jumat, 17 Mei 2024 10:31 Wib
Pemkab OKI bekali anak muda ketrampilan kerja
Kamis, 16 Mei 2024 15:43 Wib
Pemkab-Kejari OKI kolaborasi penuhi hak sipil anak terlantar
Kamis, 16 Mei 2024 15:39 Wib
Ombudsman lakukan pendampingan standar layanan publik OKU Timur
Kamis, 16 Mei 2024 12:23 Wib
Pj Bupati Muba paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
Rabu, 15 Mei 2024 7:51 Wib